Bali Bisa Jadi Contoh Kemandirian Energi Lewat Pemanfaatan PLTS Atap

3 hours ago 2
Bali Bisa Jadi Contoh Kemandirian Energi Lewat Pemanfaatan PLTS Atap : Teknisi memeriksa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di Gedung Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/4/2025).(ANTARA/ASPRILLA DWI ADHA)

INSTITUTE for Essential Services Reform (IESR) menyambut positif inisiatif Gubernur Bali I Wayan Koster yang meluncurkan Percepatan Pemanfaatan PLTS Atap untuk mencapai Bali Mandiri Energi. Program yang diluncurkan Kamis (15/5) kemarin dinilai sebagai langkah progresif untuk mendorong kemandirian energi berbasis sumber daya lokal.

Hal itu sekaligus mempercepat transisi menuju sistem energi bersih dan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan Bali Net Zero Emission 2045.

IESR mencatat Bali memiliki potensi energi surya yang sangat besar, mencapai 22 GW, dengan potensi PLTS Atap mencapai 3,3-10,9 GW. Namun, hingga saat ini pemanfaatannya masih sangat terbatas, yakni kurang dari 1% dari potensi yang ada.

Di sisi lain, ketergantungan Bali pada pasokan listrik berbasis fosil, termasuk ketergantungan kabel laut Jawa-Bali sebesar 400 MW, menunjukkan kerentanan sistem energi yang ada saat ini. PLTS Atap dinilai sebagai solusi cepat, fleksibel, dan cocok dengan kondisi geografis serta struktur sosial-ekonomi Bali yang tersebar untuk meningkatkan keamanan pasokan energi di Bali.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menyatakan, pembangunan PLTS Atap yang tersebar dalam jumlah besar dan dilengkapi battery energy storage system (BESS), merupakan cara yang cepat dan termurah untuk meningkatkan sumber pasokan energi listrik di Pulau Bali. Hal itu untuk meningkatkan keamanan pasokan energi dengan mengurangi risiko gagal pasok listrik dari Jawa akibat terganggunya kabel interkoneksi yang saat ini memasok 25 hingga 30% listrik di Bali. 

“PLTS Atap dan BESS juga dapat menjadi solusi untuk mengelola laju permintaan listrik yang tinggi pasca pandemi, dan mengurangi tekanan kepada PLN untuk menambah pasokan baru untuk memenuhi kecukupan pasokan listrik,” kata Fabby dalam keterangan yang diterima, Jumat (16/5).

Pemanfaatan PLTS Atap tidak hanya mendukung pencapaian Bali Mandiri Energi, tetapi juga memperkuat perwujudan komitmen Bali untuk mencapai net-zero emission (NZE) pada tahun 2045. Dalam beragam kajian IESR dengan CORE Universitas Udayana, termasuk Nusa Penida 100% Energi Terbarukan 2030 dan Peta Jalan Bali NZE 2045, PLTS Atap menjadi kunci peningkatan bauran energi terbarukan khususnya di sektor bangunan.

Pemanfaatan PLTS Atap yang masif berkontribusi pada penghematan biaya listrik, penciptaan lapangan kerja hijau baru, dan perluasan partisipasi masyarakat dalam transisi energi.

Ketua CORE Universitas Udayana (UNUD) Ida Ayu Dwi Giriantari menyampaikan, tidak mungkin Bali terus menambah pembangkit konvensional tanpa batas. Jika penambahan pembangkit terus dilakukan tanpa strategi, pada akhirnya ruang untuk pembangkit baru akan habis. Karena itu, pengelolaan sisi permintaan menjadi krusial. 

“Salah satunya melalui pemanfaatan PLTS Atap dan pembangunan pembangkit energi surya secara tersebar. Selain lebih efisien secara ruang, pendekatan ini juga lebih ramah lingkungan. Inilah alasan di balik program percepatan pemanfaatan PLTS Atap, agar pengembangan energi bersih dapat mengejar kebutuhan dan mendukung tercapainya Bali Net Zero Emission 2045,” kata Ida.

Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan, percepatan pemanfaatan PLTS Atap khususnya di bangunan pemerintah, fasilitas publik, dan sektor bisnis, di Bali, merupakan satu dari tiga arah kebijakan untuk mewujudkan Bali Mandiri Energi dengan energi bersih.

“Semua kantor pemerintah provinsi, kabupaten, kota harus pakai PLTS Atap. Juga semua hotel, vila, sekolah-sekolah, kampus, dan pasar,” ujar Wayan Koster dalam keterangan yang diterima, Jumat (16/5).

Tingkatkan Bauran Energi

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan menegaskan, percepatan ini akan berkontribusi pada peningkatan bauran energi terbarukan di Bali dan komitmen aksi untuk Bali NZE 2045.

“Jika percepatan pemanfaatan PLTS Atap dilakukan secara masif, maka bauran energi terbarukan akan meningkat secara signifikan. Dengan demikian, target Bali NZE 2045 bukan sekadar wacana, tetapi menjadi tujuan yang benar-benar dapat dicapai,” kata Ida Bagus.

IESR merekomendasikan agar pemerintah mendukung inisiatif ini dan juga melakukan revisi terhadap Permen ESDM No. 2/2024 yang mengatur tentang PLTS Atap. Tujuannya untuk mencabut sistem kuota dan memperkenalkan kembali skema net-metering dan penggunaan PLTS Atap dengan BESS, serta untuk PLTS Atap bangunan industri dan komersial.

Revisi ini diyakini akan membuka kesempatan luas konsumen listrik di Bali dan di seluruh Indonesia untuk memasang PLTS Atap sebagai pembangkit terdistribusi dan memperkuat ketahanan energi di Indonesia.  

IESR menyebut Bali sebagai pusat budaya dan pariwisata Indonesia dapat menjadi contoh nyata transisi energi yang adil dan berbasis masyarakat. PLTS Atap dinilai bukan hanya solusi teknis, melainkan simbol partisipasi warga dalam menyelamatkan bumi.

Untuk mewujudkan ini, IESR mendorong perluasan kolaborasi antara pemerintah daerah, PLN, institusi pendidikan, komunitas lokal, dunia usaha, serta organisasi masyarakat sipil. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |