Atasi Lonjakan saat Mudik, PLN Tambah SPKLU dan SPKLU Mobile di Banten

1 month ago 22
Atasi Lonjakan saat Mudik, PLN Tambah SPKLU dan SPKLU Mobile di Banten Ilustrasi warga yang tengah mengisi daya pada kendaraan listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU di Gambir, Jakarta(MI/Usman Iskandar)

PT PLN menambah 106 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 64 lokasi di Provinsi Banten untuk mengatasi lonjakan jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan listrik saat angkutan Lebaran 2025.

Direktur Utama PLN Persero Darmawan Prasodjo di Cilegon, Banten, Kamis (13/3), menjelaskan penambahan tersebut karena adanya peningkatan penggunaan kendaraan listrik setiap tahunnya di Banten.

"Transaksi di SPKLU itu meningkat sebesar lima kali lipat dari lebaran ke lebaran berikutnya, sementara untuk daya listriknya juga ditingkatkan hingga 7,5 kali lipat," ujarnya saat meninjau SPKLU Merak di Kota Cilegon, Banten.

Dengan adanya penambahan SPKLU tersebut, pemudik diharapkan tidak sampai kehabisan daya listrik, terutama saat arus mudik berlangsung.

Sementara itu, untuk kapasitas beban di seluruh SPKLU, ia menjelaskan sebesar 4 giga dengan sebaran stasiun sejauh 22 kilometer per unitnya.

"Untuk bebannya tidak di satu tempat. Jadi jangan sampai mobil listrik kehabisan listrik, kita siapkan juga sebanyak 12 SPKLU mobile yang ditempatkan di pintu keluar tol di seluruh Indonesia," ucapnya.

Sementara itu Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pasokan listrik saat Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025 aman, terutama penyediaan listrik untuk SPKLU.

"Hari ini saya berkunjung ke Banten untuk mengetahui persiapan listrik sampai Hari Raya aman sekali. Untuk kapasitas juga sudah terpasang 67 ribu megawatt," ucapnya.

Ia juga menyampaikan PLN sudah menggunakan fasilitas teknologi dengan menggunakan aplikasi pada saat terjadi kendala, termasuk ketika baterai habis pada saat perjalanan mudik. Sehingga pemudik tidak perlu khawatir menggunakan kendaraan listrik. (Ant/E-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |