
GURU Besar Ilmu Ekonomi Politik Universitas Nasional Yuddy Chrisnandi menyebut hanya segelintir anggota Komisi I DPR yang paham tentang filosofi lahirnya UU TNI.
Yuddy mengatakan ketika berbicara tentang reformasi TNI dan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang baru disahkan, banyak anggota DPR melupakan sejarah. Ia memperhatikan hanya beberapa orang di Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR yang membahas RUU TNI yang memiliki pemahaman tentang sejarah UU TNI.
"Dengan segala hormat teman-teman saya di DPR, kalau saya perhatikan yang masuk Panja ini saya pikir, hanya 2-3 orang yang memahami proses dan sejarah reformasi nasional yang menghasilkan UU Nomor 34 Tahun 2004. Yang lain mungkin baru dan tidak memiliki kaitan historis kenapa ada UU TNI ini," kata Yuddy dalam diskusi virtual bertajuk "Plus Minus Revisi UU TNI", Minggu (23/3).
Yuddy menilai merevisi UU TNI tidak hanya perihal penempatan TNI aktif di lembaga sipil. Hal yang penting, kata ia, bagaimana filosofi lahirnya UU TNI sebagai momentum reformasi ABRI.
"Kalau kita melihat proses sejarah lahirnya UU TNI ini berangkat dari refomasi nasional 21 Mei 1998 yang sebagian besar yang ada di komisi I mungkin saat itu usianya baru SMP, SMA. Jadi tidak paham betul filosofinya apa dan bagaimana reformasi ABRI," katanya.
Lebih lanjut, Yuddy mengaku pembahasan tentang revisi UU TNI yang baru disahkan beberapa hari lalu akan terus bergulir. Pasalnya, iacmengatakan hasil revisi UU TNI akan terkait dengan proses dan prospek demokrasi Indonesia di masa depan.
"Sesungguhnya setinggi apapun kepercayaan kepada TNI namun ada harapan masyarakat yang lebih besar dibanding kepercayaan, yakni terkait harapan tegaknya demokrasi dan kesetaraan," katanya.(Faj/P-3)