
PARTISIPASI masyarakat untuk melakukan perubahan besar dalam mengatasi polusi sampah plastik yang menjadi bom waktu ekologis kehidupan dinilai sangat penting. Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Sachrudin, Jumat (6/6)
"Teknologi bukan segalanya. Perubahan terbesar justru datang dari partisipasi masyarakat dalam mengatasi sampah plastik dengan beralih ke wadah ramah lingkungan," kata Sachrudin.
Dalam perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang juga sudah mengeluarkan imbauan kepada pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan masyarakat agar tidak menggunakan plastik, tetapi mengganti dengan besek atau wadah lainnya yang ramah lingkungan untuk tempat daging kurban.
Imbauan ini juga sejalan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 111 Tahun 2022 tentang pembatasan penggunaan kantong plastik sehingga dapat menjadi acuan.
Ia mengatakan, jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028. "Ini bukan sekadar prediksi, tapi peringatan," katanya.
Pemkot Tangerang juga terus mendorong inovasi teknologi dalam pengelolaan sampah, salah satunya melalui pengembangan fasilitas refused derived fuel (RDF), yaitu pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk industri. "Teknologi ini dinilai mampu mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus memperpanjang usia operasional TPA," katanya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengungkapkan dunia memproduksi lebih dari 400 juta ton plastik setiap tahun, namun kurang dari 10% yang berhasil didaur ulang.
Di Indonesia, dari total 56,6 juta ton sampah pada 2023, hampir 20% merupakan sampah plastik yang mayoritas belum terkelola dengan baik. (Ant/P-2)