
PULUHAN warga rumah susun yang tergabung dalam Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) terus menyuarakan keberatan mereka terhadap kenaikan tarif air yang diberlakukan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya). Hingga saat ini, mereka mengaku belum mendapatkan tanggapan yang memuaskan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Selama tiga minggu terakhir, sekitar 45 Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) secara bergantian mendatangi Balai Kota Jakarta untuk mengajukan surat keberatan serta laporan masyarakat. Mereka menilai bahwa kebijakan yang menyamakan kelompok pelanggan rumah susun dengan pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran sangat tidak adil.
Ketua PPPSRS Boulevard Mediterania Residences, Kian Tanto, menyatakan bahwa warga rumah susun merasa dirugikan karena dikategorikan dalam Kelompok K III, yang seharusnya ditujukan untuk gedung komersial.
“Warga kami adalah rumah tangga yang menggunakan air untuk kebutuhan sehari-hari seperti memasak, mencuci, dan mandi. Namun, kami dikenakan tarif penuh seperti gedung bisnis,” ujar Kian usai mengajukan surat keberatan di Balai Kota, Kamis (6/3).
Kian juga berkesempatan bertemu langsung dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno. Dalam pertemuan singkat itu, Kian menyampaikan harapan agar Pemprov Jakarta mengkaji ulang kebijakan pengelompokan tarif air minum bagi rumah susun.
Ia menekankan bahwa rumah susun seharusnya masuk dalam Kelompok K II dengan tarif dasar yang lebih sesuai dengan karakteristik hunian warga.
Menurut Kian, Gubernur meminta warga rumah susun bersabar karena saat ini pemerintah sedang mengkaji ulang kebijakan tersebut. “
Tadi beliau terburu-buru karena ada rapat dengan menteri. Namun, beliau memahami keresahan warga rumah susun dan langsung meminta asistennya untuk menjadwalkan pertemuan dengan P3RSI besok pagi,” ungkapnya.
Aksi penyampaian keberatan ini telah dimulai sejak 26 Februari 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga akhir minggu depan. Warga berharap Gubernur Pramono Anung dapat segera memberikan solusi yang berpihak kepada mereka agar kebijakan tarif air yang berlaku lebih adil bagi penghuni rumah susun di Jakarta. (Z-10)