
PEMERINTAH Kabupaten Garut menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas viralnya video aksi sweeping yang dilakukan oleh anggota ormas Aliansi Umat Islam terhadap sebuah warung kopi yang buka di siang hari.
Video itu merekam saat sejumlah anggota ormas masuk ke dalam sebuah warung kopi dan di dalamnya terdapat beberapa orang laki-laki yang sedang duduk dan terlihat memesan beberapa gelas minuman. Tidak hanya menegur, dalam aksi sweeping itu beberapa anggota ormas juga membanting beberapa barang-barang yang ada di atas meja warung tersebut dan terlihat membentak-bentak seorang laki-laki yang ada di dalam warung.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan, pemerintah Kabupaten Garut telah mengeluarkan maklumat kepatuhan masyarakat selama Ramadan 1446 Hijriah, yang disusun bersama ormas Islam. Maklumat ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil kesepakatan bersama. Namun dari pengalaman beberapa tahun sebelumnya, Pemkab Garut pun mempertimbangkan adanya beberapa hal yang harus dipersiapkan.
"Kami menyayangkan adanya implementasi yang tidak sesuai di lapangan mengingat Kabupaten Garut merupakan wilayah yang sangat luas dan menginstruksikan kepada seluruh komponen untuk lebih intens lagi menyosialisasikan isi maklumat tersebut kepada masyarakat dengan melibatkan MUI dan Kemenag," katanya, Senin (10/3).
Ia mengatakan, aksi sweeping yang telah dilakukan oleh ormas tersebut di Kabupaten Garut terhadap sebuah warung kopi yang buka di siang hari telah melampaui penegakan hukum kewenangan pemerintah. Meskipun demikian, pemerintah mengapresiasi pernyataan sikap dan permohonan maaf dari Aliansi Umat Islam (AUI). Syakur pun mengimbau bahwa proses penindakan merupakan kewenangan pemerintah daerah. Hal itu harap dipatuhi seluruh pihak agar situasi tetap kondusif.
"Kita sebagai warga muslim dan juga warga negara Indonesia memahami kita memiliki posisi saling menghormati dan menghargai. Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga toleransi, khususnya selama Ramadan dan mengingatkan agar warga yang tidak berpuasa menghormati yang berpuasa dengan tidak makan, minum, merokok di tempat umum, karena hal tersebut akan menimbulkan reaksi dari masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Umat Islam (AUI) Kabupaten Garut, Ceng Aam, mengungkapkan pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas aksi sweeping yang viral di media sosial dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat. "Kami atas nama AUI menyampaikan mohon maaf atas tindakan tersebut di luar kendali dan berjanji tidak akan mengulanginya di masa mendatang," katanya.
Aksi sweeping warung makan di bulan Ramadan memang kerap terjadi setiap tahun. Sementara itu, pemerintah pun diharap mengedepankan sikap toleransi dalam hal aturan mengenai operasional warung makan di bulan Ramadan. Karena, tidak semua orang menjalankan ibadah puasa seperti lansia, ibu hamil, atau orang sakit, serta warga nonmuslim. (AD/E-4)