Pemerintah Targetkan 80 Ribu Usaha Mikro Naik Kelas Tiap Tahun

3 hours ago 1
Pemerintah Targetkan 80 Ribu Usaha Mikro Naik Kelas Tiap Tahun Pembeli memilih berbagai tas di toko kawasan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.(ANTARA/Umarul Faruq)

PEMERINTAH mendorong transformasi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Melalui sejumlah strategi yang tengah digodok, Kementerian UMKM menargetkan 70.000 hingga 80.000 usaha mikro naik kelas menjadi usaha kecil setiap tahun mulai 2025.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim kepada Media Indonesia, Kamis (8/5). Menurutnya, jumlah target pelaku usaha mikro naik kelas itu perlu dicapai untuk memperbesar jumlah UKM dalam lima tahun mendatang.

"Proporsi jumlah usaha kecil dan menengah dengan target 3,10% pada tahun 2025 dan 3,30% pada tahun 2029. Untuk mencapai target tersebut, diproyeksikan jumlah usaha mikro yang harus naik kelas menjadi usaha kecil berkisar antara 70.000 hingga 80.000 unit usaha per tahun," kata dia.

UMKM selama ini memainkan peran yang sangat vital dalam perekonomian Indonesia. Menurut Arif, sektor ini menyerap 96,9% dari total tenaga kerja dan menjadi tulang punggung dalam distribusi pangan lokal serta pengolahan hasil pertanian.

Namun, besarnya kontribusi tenaga kerja belum sejalan dengan nilai tambah yang dihasilkan. Mayoritas UMKM masih bergerak di sektor informal dengan produktivitas rendah. Karenanya, hal itu menjadi salah satu faktor yang diperhatikan oleh pemerintah.

Sebagai langkah konkret, imbuh Arif, Kementerian UMKM tengah menyiapkan Rencana Strategis 2025–2029 yang fokus pada peningkatan rasio kewirausahaan dan proporsi usaha kecil-menengah. Targetnya, rasio kewirausahaan mencapai 3,14% pada 2025 dan 3,60% pada 2029.

Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan penciptaan 30.000 hingga 40.000 wirausaha baru setiap tahun. Pemerintah juga berkomitmen melanjutkan Perpres No 2/2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang menjadi fondasi pembinaan UMKM.

Selain mendorong wirausaha baru, pemerintah juga menyiapkan berbagai program unggulan seperti Sapa UMKM, sebuah super app yang akan mengintegrasikan layanan informasi, pendampingan, dan akses pemberdayaan.

Di sisi kemitraan, pemerintah memanfaatkan regulasi seperti Peraturan Pemerintah No 7/2021 yang mewajibkan 40% belanja pemerintah dialokasikan untuk produk UMKM melalui e-katalog. Upaya ini didukung penuh oleh LKPP dan diharapkan mampu menciptakan permintaan yang berkelanjutan.

Namun demikian, Arif tidak menutup mata terhadap tantangan besar yang dihadapi sektor UMKM. Salah satunya adalah keterbatasan dalam adopsi teknologi dan inovasi yang berdampak pada rendahnya kontribusi ekspor UMKM yang baru mencapai 15,6%.

Investasi juga menjadi tantangan tersendiri. Meski 60,5% investasi UMKM berasal dari usaha menengah, usaha mikro dan kecil masih belum terlibat optimal dalam rantai pasok industri. Padahal, keterlibatan ini sangat penting untuk menaikkan kelas usaha.

Arif menuturkan, transformasi UMKM menjadi fokus utama pemerintah. Mulai dari pendampingan usaha, klasterisasi melalui UMKM Holding, hingga penghapusan piutang dan peningkatan kualitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi bagian dari strategi menyeluruh.

Dengan fondasi yang kuat dan intervensi strategis yang tepat, UMKM diyakini mampu menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam menghadapi tantangan global.

"UMKM memiliki peran yang sangat strategis dalam perekonomian Indonesia. Mereka adalah penggerak utama dalam produksi pangan lokal, pengolahan hasil pertanian, serta distribusi makanan dan minuman di pasar domestik," pungkas Arif. (Mir/E-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |