Unpad Kecam Dokter Terduga Pelecehan Seksual

5 hours ago 1
Unpad Kecam Dokter Terduga Pelecehan Seksual Terjadi beberapa kasus pelanggaran kode etik profesi oleh oknum tenaga medis.(Dok. Istimewa)

DUNIA kedokteran dan tenaga medis kembali dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter obstetri dan ginekologi asal Garut, MSF. Terduga pelaku juga merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

Menanggapi beberapa kasus pelanggaran kode etik profesi oleh oknum tenaga medis, seperti salah satunya kasus tindakan asusila yang diduga dilakukan dokter spesialis kandungan di RS swasta di Garut, Unpad menyatakan prihatin sedalam-dalamnya kepada pihak yang menjadi korban.

"Tidak terbatas pada kasus itu saja, pada prinsipnya Unpad menyayangkan dan tidak menoleransi semua tindakan yang terjadi di mana pun, yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran, seperti yang diduga terjadi," kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi dalam keterangannya, Rabu (16/4).

Khusus berkaitan dengan terduga pelaku pada kasus di Garut yang videonya telah viral saat ini, hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.

Namun demikian, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian.

"Terduga pelaku, apabila terbukti adalah orang yang bersangkutan, saat ini sudah lulus dan bekerja sebagai profesional. Dengan demikian kasus ini sudah di luar kewenangan Unpad atau kampus lainnya tempat yang bersangkutan menempuh pendidikan sebelumnya. Dengan kata lain, kasus yang terjadi sudah di luar ranah institusi pendidikan," ujar Dandi.

Maka, lanjut Dandi, untuk masalah tindakan pembuktian, sanksi hukum, maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, Unpad menyerahkan kepada yang berwenang yaitu kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan.

Secara umum Unpad terus mengevaluasi kurikulum serta peraturan etika pendidikan di kampus agar tetap relevan dengan kondisi saat ini. Kami meyakinkan agar masyarakat tetap percaya dengan proses pendidikan di Unpad.

Selain itu, Unpad memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kejadian yang terjadi di kampus. Karena itu, Unpad mengimbau masyarakat segera melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan, sehingga dapat kami tindak dengan cepat.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual juga terjadi yang dilakukan oleh dokter residen anestesi FK Unpad di RSUP Hasan Sadikin Bandung. (Iam/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |