Pengamat Pertambangan Minta Tambang Timah Ilegal di Babel Jangan Dibiarkan

2 days ago 10
Pengamat Pertambangan Minta Tambang Timah Ilegal di Babel Jangan Dibiarkan Ilustrasi(MI/RENDY FERDIANSYAH)

PERTAMBANGAN timah masih menjadi tulang punggung ekonomi Bangka Belitung untuk menopang pembangunan daerah sejak masa kolonial hingga saat ini. 

Namun di balik potensi ekonomi yang besar, problematika penambangan ilegal masih menjadi tantangan serius yang tak kunjung usai.

Fenomena tambang ilegal bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga mengancam keberlanjutan lingkungan hidup dan keberlanjutan sumber daya timah.

Tambang ilegal di Bangka Belitung biasanya beroperasi di kawasan-kawasan yang seharusnya terlindungi atau berada di luar area konsesi perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Tambang ilegal juga bahkan menjarah wilayah IUP Perusahaan. 

Memang, tak bisa dipungkiri tambang ilegal sering menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat lokal dalam jangka pendek, terutama di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan di daerah. Namun dalam jangka panjang, kegiatan ini menciptakan persoalan sosial yang lebih kompleks, mulai dari konflik lahan, kecelakaan kerja yang tinggi akibat tidak adanya standar keselamatan, hingga ketimpangan dalam distribusi hasil tambang.

Selain itu, negara juga kehilangan potensi pendapatan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, hingga pajak penghasilan dari aktivitas pertambangan yang tidak tercatat ini.

Aktivitas tambang timah ilegal sudah menahun terjadi tidak hanya di darat namun juga dipesisir, daerah aliran sungai bahkan merambah ke hutan lindung. 

Pengamat Pertambangan dan Energi, Ferdi Hasiman menjelaskan penambangan ilegal tak seharusnya dibiarkan, Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum harus serius menangani persoalan ini. 

Ferdi menjelaskan penambangan timah dilaksanakan secara serampangan akan berdampak pada terganggunya eksositem lingkungan, tata ruang Wilayah dan berdampak pada penerimaan negara, bahkan berdampak langsung bagi masyarakat di sekitar tambang. 

"Jangan hanya untuk kebutuhan ekonomi sesaat tapi justru mengorbankan kepentingan publik. Sumber daya alam memang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tapi ini bukan berarti dilakukan serampangan. Maka Pemerintah harus tegas dan ditertibkan, jangan sampai mewariskan kebiasaan yang tidak baik seperti pertambangan ilegal," katanya.

Masih masifnya tambang ilegal ini juga berdampak pada terganggunya industrialisasi komoditas timah yang sedang menjadi fokus pemerintah saat ini. 

"Indonesia sudah mau masuk ke industrialisasi tambang, artinya harus ada produk hilir. Dan ini enggak bisa dilakukan kalau masih adanya tambang ilegal dan ini juga akan menganggu hilirisasi kita di sektor timah. Penambang ilegal ini membukan rantai bagi mafia untuk melakukan praktik curang, karena kita enggak tahu hasil tambang dijual kemana dan lagi-lagi negara dirugikan," katanya. 

Menurutnya, keberlanjutan timah juga harus menjadi perhatian semua pihak karena timah merupakan sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui sedangkan kebutuhan akan timah terus meningkat. Artinya penambangan timah harus dilakukan secara terencana. 

Kata dia pemerintah dan Aparat Penegak Hukum harus tegas menyikapi hal ini, misalnya dengan mengedukasi masyarakat dan juga melakukan penertiban agar tak semakin masif. 

"Jangan menambang sesuka hati, tapi harus berpikir soal Sustainbility juga. Bahan tambang ini cepat habis, makanya Pemerintah memberikan IUP agar produksi timah bisa terkendali, cadangannya terjaga."ujarnya

Ia menyebutka. Penambang ilegal ini sangat merugikan negara dari sisi keuangan negara, kenyamanan sosial terganggu, lalu menimbulkan kejahatan yang luar bisa siapa mafia dibalik itu.

"Ini harus ditertibkan, jangan memelihara tambang ilegal dengan dalih kebutuhan masyarakat," pintarnya.

Untuk mengakomodasi masyarakat agar tak menjadi penambang ilegal kata dia diperlakukan sitem kemitraan. Dimana masyarakat bisa bermitra dengan pemilik IUP atau skema lainnya sehingga praktik penambangan dapat dilaksanakan sesuai kaidah, pendapatan negara tidak hilang, dan ketersediaan cadangan timah tetap terjaga. 

"Pola Kemitraan penambangan rakyat itu bagus, karena ada orang profesional yang membina mereka, sehingga penerimaan negara juga jelas, penerimaan daerah juga jelas, penambangan akan lebih tertib, eskosistem alam akan terjaga karena dibina oleh perusahaan profesional atau pemerintah," ucapnya. 

Perbaikan tata kelola timah kata harus dilakukan semua pihak, sehingga Indonesia tidak kehilangan sumber daya alam berharganya.(H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |