Trump Ancam Warga Palestina di Gaza: Kalian akan Mati jika Sandera tidak Dibebaskan

1 week ago 6
 Kalian akan Mati jika Sandera tidak Dibebaskan Presiden AS Donald Trump(instagram/@realdonaldtrump)

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam bahwa warga Palestina di Gaza yang terkepung akan mati jika sandera tidak dibebaskan dan meminta Hamas untuk meninggalkan daerah kantong yang diblokade tersebut.

Dengan dukungan kuat terhadap Israel saat gencatan senjata mulai goyah, Trump mengatakan bahwa ia mengirimkan Israel semua kebutuhan untuk menyelesaikan tugasnya dan pemerintahannya mempercepat pengiriman senjata senilai miliaran dolar.

"Bebaskan semua sandera sekarang, jangan nanti, dan segera kembalikan semua mayat orang-orang yang kalian bunuh, atau semuanya berakhir bagi kalian," tulisnya di platform Truth Social miliknya setelah bertemu dengan para sandera yang dibebaskan.

"Ini peringatan terakhir! Bagi para pemimpin, sekaranglah saatnya meninggalkan Gaza, selagi masih ada kesempatan," tambahnya seperti dilansir TRT World, Kamis (6/3).

Trump juga menegaskan akan ada dampak buruk bagi Gaza secara keseluruhan, di mana hampir seluruh penduduknya telah mengungsi akibat pembantaian Israel yang tiada henti.

"Kepada Rakyat Gaza: Masa Depan yang indah menanti, tetapi tidak jika kalian menyandera mereka. Jika kalian melakukannya, kalian mati!," tegasnya.

Kelompok perlawanan Palestina, Brigade Mujahidin, mengatakan bahwa ancaman Trump menunjukkan kegigihan Washington untuk terus menjadi mitra dalam genosida terhadap warga Palestina.

Pembantaian

Israel memutuskan untuk menghentikan pengiriman bantuan, beberapa jam setelah tahap pertama gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas berakhir.

Tahap enam minggu pertama perjanjian, yang mulai berlaku pada akhir Januari, secara resmi berakhir pada tengah malam Sabtu lalu.

Namun, Israel belum setuju untuk melangkah maju ke tahap kedua dari kesepakatan tersebut agar secara permanen mengakhiri pembantaian di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 48.400 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan meninggalkan daerah kantong itu dalam reruntuhan.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.(H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |