Tiga Perusahaan Minyakita akan Disegel Akibat Kurangi Takaran

6 days ago 6
Tiga Perusahaan Minyakita akan Disegel Akibat Kurangi Takaran Mentan Andi Amran Sulaiman sidak di Pasar Lenteng Agung(Naufal Zuhri/MI)

TIGA perusahaan Minyakita disegel dan ditutup jika terbukti melakukan pelanggaran yakni mengurangi takaran yang dijual di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

"Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat," ujar Mentan di sela melakukan inspeksi mendadak (sidak), di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3).

 Dalam sidak untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat, Mentan menemukan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita yang tidak sesuai aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET).  Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

  Mentan menegaskan bahwa hal itu merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.  Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Meskipun di kemasan tertulis harga Rp15.700 per liter, minyak ini dijual dengan harga Rp18.000 per liter.

   Mentan menegaskan bahwa praktik seperti itu sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Ia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup. Dia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran, agar kejadian serupa tidak terulang. Ia meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan.

  "Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat," ujar dia.


 Mentan mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku.  Ia meminta semua produsen dan distributor, tidak bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. 

"Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan," tukasnya. (Ant/H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |