Terus Merugi Pemprov Kalsel Tutup Hotel Batung Batulis

1 day ago 6
Terus Merugi Pemprov Kalsel Tutup Hotel Batung Batulis Rapat koordinasi (coffee morning) bersama SKPD Pemprov Kalsel, Senin (14/4).(MI/Denny Susanto)


Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terpaksa menutup operasional dua hotel Batung Batulis milik Pemprov karena terus merugi. Gubernur Kalsel, Muhidin meminta kinerja BUMD diaudit.

"Dua hotel milik Pemprov Batung Batulis terpaksa kita tutup karena terus merugi. Selanjutnya akan kita tawarkan pengelolaannya kepada pihak ketiga atau investor," kata Muhidin, di sela-sela rapat koordinasi (coffee morning) bersama SKPD Pemprov Kalsel, Senin (14/4).

Hotel Batung Batulis merupakan anak usaha milik Pemprov Kalsel yang ada di Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru. "Batung Batulis di Banjarmasin misalnya penghasilannya hanya Rp500 juta sementara biaya operasional mencapai Rp1,2 miliar," ujarnya.

Dengan dikelola oleh investor menurut Muhidin, unit-unit usaha pemda tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD. Lebih jauh dirinya juga meminta adanya audit terhadap kinerja BUMD seperti PT Bangun Banua dalam rangka pembenahan agar mampu berkinerja secara profesional.

Muhidin juga menyoroti tata kelola PT Bangun Banua yang justru merugi dibanyak kegiatan usahanya. Demikian juga adanya indikasi salah menajemen terkait bagi hasil (deviden) bisnis retribusi dan pengerukan alur ambang Sungai Barito yang dilakukan konsorsium PT Ambang Barito Persada (Ambapers) yang di dalamnya ada  PT Bangun Banua.

Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizal mengakui adanya salah tafsir Perda terkait bagi hasil PAD antara PT Bangun Banua dan Pemprov Kalsel dari bagi hasil pengelolaan alur barito. "Ada yang salah dalam pengelolaan keuangan Bangun Banua sebelumnya. Ini tengah kita benahi agar perusahaan ini dapat memberikan kontribusi PAD sesuai potensi yang ada," ujarnya.

Dalam rakor tersebut terungkap dana bagi hasil pengelolaan alur barito sebesar Rp17 miliar pertahun, justru dikelola terlebih dahulu oleh PT Bangun Banua untuk membiayai kegiatan unit usaha lainnya. Sehingga dengan kondisi usaha yang merugi maka PAD yang diserahkan ke Pemprov Kalsel sangat minim.

"Padahal dana tersebut sesuai Perda harusnya dibagi terlebih dahulu 55% kepada Pemprov Kalsel, baru sisanya dikelola PT Bangun Banua," kata Afrizal.

Selain pembenahan manajemen perusahaan, pihaknya juga akan mencari terobosan berbagai peluang usaha lainnya dengan bekerjasama dengan Pemprov Kalsel. PT Bangun Banua saat ini memiliki sejumlah unit usaha diantaranya pengelolaan alur Barito, tambang, hotel, pangan, properti dan sebagainya. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |