
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengunjungi salah satu fasilitas Combiphar Group yang berlokasi di Padalarang, Jawa Barat (Jabar). Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara regulator dan pelaku industri farmasi nasional.
"Kunjungan ini menjadi bukti nyata dari komitmen BPOM untuk terus membangun sinergi yang kokoh demi kemajuan ekosistem kesehatan di Indonesia," ujar Presiden Direktur Combiphar Group, Michael Wanadi Rabu (16/4).
Dalam kunjungan ini, para tamu diajak meninjau langsung fasilitas produksi Combiphar yang telah dibangun dan dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) terkini. Hal ini menjadi refleksi nyata dari kesungguhan Combiphar dalam menjaga mutu di setiap tahapan proses produksi.
"Kepatuhan Combiphar terhadap regulasi tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi juga memenuhi standar internasional di berbagai negara tujuan ekspor. Hal ini tercermin dari keberhasilan produk seperti Eye Mo yang tidak hanya dikenal luas di Indonesia, tetapi juga
telah mendapatkan pengakuan dan kepercayaan di pasar internasional," jelas Michael.
Menurut Michael, pencapaian ini menjadi bukti bahwa sistem mutu dan standar produksi Combiphar telah selaras dengan regulasi global, menjadikannya salah satu perusahaan farmasi Indonesia yang mampu
bersaing secara internasional. Sebagai salah satu pelaku industri farmasi terkemuka di Indonesia, Combiphar menyadari bahwa keberhasilan industri tidak dapat terlepas dari peran strategis BPOM dalam menjamin mutu, keamanan, dan khasiat produk obat dan makanan.
"Oleh karena itu, Combiphar menyambut baik berbagai inisiatif BPOM, termasuk upaya harmonisasi regulasi, percepatan proses perizinan, serta penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi tumbuhnya investasi dan inovasi," jelas Michael.
Michael percaya bahwa sinergi yang kuat antara industri dan regulator merupakan kunci dalam mendorong inovasi dan mempercepat akses masyarakat terhadap terapi-terapi modern. "Kami sangat mengapresiasi kepemimpinan Prof. Taruna Ikrar dan tim BPOM yang telah mendorong percepatan evaluasi berbagai produk termasuk Veoza, sebuah inovasi dari Jepang yang kami bawa ke Indonesia," papar Michael.
Dia menambahkan, sebagai bentuk apresiasi, Combiphar menjadi salah satu dari sedikit perusahaan farmasi yang secara langsung menerima Sertifikat Nomor Izin Edar (NIE) dari Kepala BPOM sebuah
pengakuan atas standar kepatuhan dan kualitas perusahaan.
Kepala BPOM, Prof Taruna Ikrar menyampaikan bahwa BPOM tengah bertransformasi untuk memaksimalkan pelayanan, termasuk melalui percepatan evaluasi produk inovatif tanpa mengurangi aspek mutu dan keamanan.
"Kami buktikan hari ini bahwa proses penerbitan Sertifikat Nomor Izin Edar (NIE) untuk Veoza hanya memakan waktu 54 hari kerja, jauh lebih cepat dari rata-rata 300 hari sebelumnya. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung industri farmasi, sekaligus memastikan," ungkap Ikrar. (E-2)