
PELABUHAN Ferry Internasional Batam Centre telah mengimplementasikan sistem teknologi canggih yang secara signifikan meningkatkan keamanan dan efisiensi pemeriksaan keimigrasian. Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas autogate yang dilengkapi dengan teknologi Face Recognition Camera.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam memperkenalkan sistem Face Recognition Camera yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, International Police Organization (IPO), dan INTERPOL. Teknologi ini mampu mendeteksi individu yang terdaftar dalam daftar pencegahan atau penangkapan dengan tingkat akurasi mencapai 80-90%.
"Dengan implementasi teknologi Face Recognition di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemeriksaan keimigrasian dan memperkuat keamanan perlintasan internasional di Batam," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, Sabtu (1/3).
Dengan implementasi teknologi Face Recognition di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemeriksaan keimigrasian dan memperkuat keamanan perlintasan internasional di Batam.
Lagat Siadari, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Ombudsman menggarisbawahi pentingnya peningkatan sosialisasi penggunaan autogate kepada masyarakat. "Meskipun sudah ada edukasi melalui video di kapal, perlu ada sosialisasi yang lebih luas agar masyarakat lebih memahami," ujarnya.
Ombudsman menggarisbawahi pentingnya peningkatan sosialisasi penggunaan autogate kepada masyarakat. "Meskipun sudah ada edukasi melalui video di kapal, perlu ada sosialisasi yang lebih luas agar masyarakat lebih memahami," tambahnya.(H-2)