Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Hadapi Ancaman Ribuan Perambah

9 hours ago 3
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Hadapi Ancaman Ribuan Perambah Foto udara keindahan Kawasan Konservasi Flora dan Fauna Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC), Lampung Selatan(MI/Ramdani)

GUBERNUR Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen untuk menyelamatkan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dari aktivitas perambahan yang semakin masif. Saat kunjungan kerja ke Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat, Minggu (27/4), Mirza menyebut terdapat seribuan warga yang telah bertahun-tahun menduduki kawasan hutan lindung.

“Jumlah tersebut berdasarkan data yang berhasil dihimpun Pemerintah Daerah dan instansi terkait,” kata Mirza melalui keterangannya, Minggu (27/4).

Mirza mengatakan sebagai langkah, pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang bermukim ilegal di kawasan tersebut.

“Kami ingin mereka sadar. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan ekosistem dan kelangsungan hidup satwa-satwa langka di sana,” ujarnya.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Mirza mengungkapkan pihaknya akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang bertugas melakukan sosialisasi, pengawasan, serta mengawal program untuk mengembalikan fungsi hutan.

Mirza mengatakan pemerintah ingin berdamai dengan alam, menjaga kelestarian hutan sambil memastikan kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin berdamai dengan alam. Hutan lestari, masyarakat sejahtera,” kata Gubernur.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menjelaskan, penanganan perambahan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan sosialisasi masif kepada masyarakat agar memahami fungsi taman nasional.

“Penanganan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dengan sosialisasi masif kepada masyarakat agar memahami apa itu fungsi taman nasional. Kita ingin semua mengerti bahwa merambah tanpa memperhatikan keseimbangan ekosistem akan berdampak besar terhadap alam,” ujar Helmy.

Helmy menegaskan pendekatan yang digunakan akan bersifat humanis dengan melakukan edukasi. Setelah melakukan edukasi dan sosialisasi, pihaknya akan melakukan penegakan hukum bagi yang merusak fungsi hutan.

“Kita lakukan sosialisasi dan edukasi, pendekatan humanis, bukan langsung ke penegakan hukum. Tetapi kalau sudah tahu dan diperingatkan, jangan marah kalau akhirnya dilakukan tindakan hukum. Ini untuk kebaikan kita semua,” katanya.

Sementara itu, Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah mengatakan bahwa langkah konkret sudah disiapkan, mulai dari sosialisasi hingga aksi nyata menjaga kawasan hutan.

“Kami tadi sudah diskusi bersama-sama terkait langkah atau tindakan berikutnya, termasuk solusi yang akan diambil. Dalam waktu tidak lama, akan ada satu tindakan atau aksi, dimulai dari sosialisasi hingga aksi nyata menjaga kawasan hutan,” kata Rikas.

Rikas menambahkan masyarakat Suoh yang sudah lama bermukim tetap dapat menjalankan kegiatan sehari-hari, selama tidak mengganggu kawasan inti dari taman nasional.

“Yang penting warga mendukung strategi kita ke depan. Kami paham apa yang disampaikan masyarakat, dan dalam waktu dekat aksi nyata akan kita laksanakan bersama,” pungkasnya.

Diketahui, kerusakan di kawasan Suoh telah mencapai sekitar 7.000 hektar, dengan lebih dari 1.600 bangunan semi permanen berdiri di dalam kawasan hutan lindung.

Pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi berkomitmen melakukan verifikasi terhadap keberadaan warga di kawasan tersebut, membedakan antara masyarakat lokal yang telah lama bermukim dan perambah ilegal dari luar daerah. (M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |