Sumbangsih Indonesia Dinilai Penting dalam Isu Hukum Laut Internasional

3 hours ago 1
 Sumbangsih Indonesia Dinilai Penting dalam Isu Hukum Laut Internasional Ilustrasi(Dok UP)

INDONESIA dipandang memiliki peranan penting dalam isu-isu hukum laut internasional dan komitmennya pada penyelesaian batas maritim melalui jalur damai sesuai dengan pengaturan hukum internasional.

Ini ditandai dengan kehadiran pakar hukum laut internasional Prof Eddy Pratomo sebagai salah satu pembicara kunci dalam Dili International Conference bertajuk Navigating Challenges: Law of the Sea and Maritime Dispute Settlement, di Dili, Timor Leste, pada 15-16 Mei 2025.

Pada konferensi tersebut, Pratomo memaparkan pengalaman dan kepakaran bidang hukum laut internasional dengan fokus utama proses penetapan batas maritim Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

"Ini sangat relevan mengingat Indonesia memiliki pengalaman signifikan dalam menetapkan batas maritim dengan negara tetangga dan Indonesia juga merupakan negara pencetus konsep Negara Kepulauan yang diakui masyarakat dunia dengan berhasil diterimanya prinsip Negara Kepulauan dalam Bab IV Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982," ujar Eddy.

Dalam presentasinya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila itu, menyampaikan pandangan dan pengalaman bagi peserta konferensi sebagai pakar hukum laut internasional serta mantan Utusan Khusus Presiden RI untuk penetapan batas maritim dengan negara-negara tetangga.

Dia membahas tentang pendekatan khusus yang diterapkan Indonesia dalam menetapkan batas maritim sebagai negara kepulauan yang dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 diatur untuk dapat menarik garis pangkal lurus kepulauan.

"Saya berharap apa yang disampaikan ini bisa berkontribusi signifikan bagi peserta konferensi dalam memahami kompleksitas penetapan batas maritim dan mencari solusi yang adil dan berkelanjutan," pungkasnya.

Dili International Conference dibuka Presiden Timor Leste Ramos Horta dan dihadiri Presiden International Tribunal of the Law of the Sea (ITLOS), para pejabat senior dan wakil-wakil dari berbagai negara di kawasan Asia Pasifik, ASEAN, G7+ Group of Fragile Nations, dan negara berbahasa Portugis.

Forum tersebut bertujuan untuk menciptakan dialog konstruktif, saling berbagi pengetahuan serta pengalaman, dan menjajaki potensi kerja sama dalam mencari penyelesaian sengketa batas maritim secara damai sesuai dengan ketentuan Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982.

Pada kesempatan itu, pun diselenggarakan penggalangan dukungan terkait pencalonan Prof Eddy untuk menjadi hakim ITLOS 2026-2035 dalam bentuk resepsi. Kegiatan itu dihadiri 20 perwakilan diplomatik dari 20 negara di Dili dan perwakilan Kementerian Luar Negeri Timor Leste. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |