
TUJUH negara Eropa yaitu Islandia, Irlandia, Luksemburg, Spanyol, Slovenia, Malta, dan Norwegia menyampaikan keprihatinan mendalam atas penderitaan rakyat Palestina di Jalur Gaza akibat serangan membabi-buta Israel.
Dalam pernyataan bersama pada Jumat (16/5), mereka menegaskan tidak akan tinggal diam melihat tragedi kemanusiaan yang sedang berlangsung.
"Kami tidak akan diam saja melihat bencana kemanusiaan buatan manusia yang sedang terjadi di depan mata kita di Gaza. Lebih dari 50.000 pria, perempuan, dan anak-anak telah kehilangan nyawa mereka,” bunyi pernyataan resmi ketujuh negara tersebut.
Negara-negara tersebut menegaskan bahwa situasi bisa memburuk lebih jauh dalam beberapa hari mendatang, dengan potensi kematian akibat kelaparan terus meningkat karena blokade bantuan yang dilakukan oleh Israel.
"Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk segera membatalkan kebijakan mereka saat ini," tambah mereka.
Israel juga didesak untuk menghentikan operasi militer dan mencabut blokade yang selama ini dilakukan agar bantuan kemanusiaan dapat masuk secara aman dan lancar ke seluruh wilayah Gaza “sesuai prinsip-prinsip kemanusiaan.”
Sejak 7 Oktober 2023, Israel telah melakukan serangan besar-besaran ke Gaza, yang mengakibatkan lebih dari 53.000 warga Palestina tewas—mayoritas dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel saat ini juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilancarkannya di wilayah Palestina.
Lebih jauh ketujuh negara Eropa tersebut mengecam meningkatnya ketegangan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Mereka menyoroti tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pemukim ilegal, perluasan wilayah permukiman yang tidak sah, serta operasi militer Israel yang terus meluas.
Dalam pernyataan itu, mereka menegaskan bahwa segala bentuk pengusiran terhadap warga Palestina tidak dapat dibenarkan dan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.
"Kami menolak segala rencana atau upaya untuk mengubah demografi. Kita harus memikul tanggung jawab untuk menghentikan kehancuran ini,” tegas mereka.
Di sisi lain, Hamas melaporkan lebih dari 250 warga Palestina telah terbunuh dalam beberapa hari terakhir akibat kebijakan “bumi hangus” yang diterapkan oleh Israel di Jalur Gaza. Kelompok tersebut menuduh Israel melakukan "pembantaian mengerikan" dan terus melancarkan serangan tanpa henti terhadap wilayah yang terkepung tersebut. (Anadolu/I-1)