
ANGGOTA Komisi I DPR Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini menyoroti adanya dugaan intimidasi yang dilakukan kepolisian terhadap band Sukatani atas lagu Bayar Bayar Bayar. Amelia menyayangkan intimidasi terhadap Sukatani tersebut karena seharusnya kebebasan berekspresi dilindungi dan dijamin oleh konstitusi.
"Saya menegaskan bahwa hak untuk berpendapat telah dijamin dalam Pasal 28E Ayat (2) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya. Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menegaskan hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat tanpa tekanan atau ancaman," kata Amelia melalui keterangannya, Minggu (23/2).
Amelia mengungkapkan saat ini, Panja RUU Penyiaran tengah memastikan bahwa kebebasan berekspresi tetap menjadi prinsip utama dalam revisi UU Penyiaran yang sedang dibahas. Ia mengatakan jangan sampai ada regulasi yang membatasi kritik sosial dan kreativitas anak bangsa, baik di media konvensional maupun ruang digital.
"Sebagai mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), saya juga mendorong kebijakan yang melindungi ruang ekspresi masyarakat tanpa melanggar norma hukum yang berlaku," katanya.
Amelia menjelaskan musik bukan sekadar hiburan, tetapi juga bentuk komunikasi sosial yang telah lama menjadi bagian dari demokrasi kita. Ia mengatakan tidak boleh ada tekanan terhadap seniman yang menyuarakan realitas sosial melalui karya mereka.
"Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa tidak ada individu yang kehilangan pekerjaannya hanya karena menyampaikan pandangan melalui seni," katanya.
Lebih lanjut, Amelia juga prihatin vokalis band Sukatani Novi Citra Indriyati yang juga seorang guru honorer harus menerima konsekuensi serius setelah menyampaikan kritik sosial melalui musik. Ia mengatakan seorang perempuan yang mengabdikan diri dalam dunia pendidikan dan seni, Novi berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif.
"Kita perlu memastikan bahwa perempuan yang aktif di ruang publik, baik sebagai pendidik maupun seniman, mendapatkan dukungan untuk terus berkarya tanpa rasa takut," katanya.
"Saya berharap semua pihak dapat mengedepankan dialog yang sehat, saling memahami, dan mencari solusi terbaik agar tidak ada ruang bagi pembungkaman kreativitas. Kita harus memastikan bahwa hak-hak warga negara tetap terlindungi dalam bingkai demokrasi dan supremasi hukum yang kita junjung," pungkasnya. (H-3)