Solidaritas Hakim Indonesia: Keputusan Kenaikan Gaji Hakim Bukan Hadiah tapi Pengakuan Konstitusional

23 hours ago 7
 Keputusan Kenaikan Gaji Hakim Bukan Hadiah tapi Pengakuan Konstitusional Ilustrasi: Terdakwa Lisa Rachmat memberi keterangan sebagai saksi saat sidang dugaan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, di Pengadilan Tipikor(MI/Usman Iskandar)

SOLIDARITAS Hakim Indonesia (SHI) menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan gaji hakim bukanlah hadiah tapi sebagai pengakuan konstitusional atas hak yang selama ini tertunda. 

Juru Bicara SHI, Catur Alfath Satriya, menyebut keputusan Presiden Prabowo bukan hanya pengakuan terhadap peran strategis hakim sebagai penjaga keadilan, tetapi juga penegasan negara hadir untuk melindungi martabat lembaga peradilan. 

“Bagi kami, keputusan ini bukan hadiah, melainkan pengakuan konstitusional atas hak yang selama ini tertunda,” ungkap Catur, dalam rilis yang diterima, Kamis (12/6).

“Kami percaya bahwa implementasi kebijakan ini akan dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme oleh seluruh kementerian terkait, demi mewujudkan amanat Presiden secara optimal dan tepat sasaran,” tambahnya. 

Namun, Solidaritas Hakim Indonesia menuturkan bahwa peningkatan kesejahteraan hanyalah satu bagian dari arsitektur besar pembenahan lembaga peradilan. 

Pihaknya pun mendorong agar langkah reformasi ini dilanjutkan secara menyeluruh dan berkelanjutan dengan penguatan  sistem pembinaan dan pengawasan terhadap hakim.

“Penerapan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) yang transparan dan tegas, demi menegakkan integritas,” tegasnya.

“Serta Perbaikan menyeluruh terhadap pola promosi dan mutasi,” tambahnya. 

Kemudian, kata Catur, meningkatkan partisipasi publik dalam upaya reformasi pengadilan. Solidaritas Hakim Indonesia juga menyerukan kepada seluruh hakim di Indonesia untuk meninggalkan seluruh praktik yang korup, menolak gratifikasi dan intervensi, serta meneguhkan integritas sebagai harga mati. 

“Kami menyadari, marwah lembaga peradilan tidak hanya dibangun oleh negara, tetapi juga dijaga oleh pilihan moral setiap hakim yang mengemban amanah,” papar Catur.

Catur juga mendorong para hakim untuk menjadi pengawas bagi diri sendiri dan sesama rekan sejawat. 

Catur membeberkan pihaknya tetap akan berdiri sebagai hakim yang bersih, berani, dan berpihak pada kebenaran. 

“Hari ini Presiden Prabowo menjawab. Tapi besok, kami tetap menjaga. Untuk rakyat. Untuk keadilan. Untuk Indonesia,” tandasnya. (Ykb/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |