Sineas Indonesia Sebut tak Diajak Diskusi PFN Terkait Penunjukkan Ifan Seventeen Jadi Dirut

3 hours ago 1
Sineas Indonesia Sebut tak Diajak Diskusi PFN Terkait Penunjukkan Ifan Seventeen Jadi Dirut Sutradara Joko Anwar(MI/Fathurrozak)

PENUNJUKAN musisi Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama BUMN Produksi Film Negara (PFN) membuat banyak pihak termasuk para sineas Indonesia tercengang. Baik dari aktor, produser, hingga sutradara mengungkapkan kritik mereka terhadap pemilihan tersebut. Tak hanya sineas, banyak masyarakat Indonesia juga mengungkapkan kekecewaan dan rasa kaget mereka atas penunjukkan Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN.

Ifan Seventeen sendiri disinyalir mendapat posisi sebagai Dirut PFN karena afiliasinya yang memberikan dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto saat masa pemilu tahun lalu. 

“Saya sih enggak tahu (tidak diajak diskusi). Teman-teman saya juga tidak. Kalau dari sekilas pemandangan, yang saya lihat sih tidak ada (sineas) yang diajak diskusi,” kata sutradara Joko Anwar tentang proses penunjukkan Dirut PFN saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, (13/3).

Menurut Joko, untuk membicarakan terkait kontribusi PFN terhadap perkembangan industri perfilman Indonesia, harus rembukan dengan orang-orang film. Menurutnya, pemerintah perlu memetakan permasalahan perfilman Indonesia. Sehingga, PFN juga turut berkontribusi dalam memberikan solusi dan menanggulangi permasalahan yang ada di perfilman Indonesia.

“Apa yang menjadi keresahan terhadap PFN sebenarnya, pemilihan Dirutnya jika transparan itu membantu atmosfer semangat. Tapi tiba tiba ada pemilihan dirut yang menimbulkan kontroversi karena memang orang juga melihat ‘dia tahu apa soal film’. Bukan berarti harus orang film ya maksudnya, orang film yang sedang bekerja produser, sutradara, pemain film juga kan lagi sibuk bekerja, berkarya. Mungkin enggak bisa juga jadi Dirut, tapi orangnya itu harus paham soal perfilman, rekam jejaknya menunjukkan bahwa dia capable untuk memang jabatan Direktur Utama dari sebuah BUMN,” lanjut Joko. (M-3)

Foto Dok. MI/Fathurrozak

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |