Seusai Disorot Publik, Pemerintah Cabut Empat IUP di Raja Ampat

19 hours ago 2
Seusai Disorot Publik, Pemerintah Cabut Empat IUP di Raja Ampat Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.(Greenpeace.)

PEMERINTAH telah resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat. Adapun keempat IUP yang dicabut itu antara lain adalah IUP dari PT. Kawei Sejahtera Mining, PT. Mulia Raymond Perkasa, PT. Nurham, dan PT. Anugerah Surya Pratama.

"Jadi mulai terhitung hari ini pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (10/6).

Alasan Pemerintah?

Bahlil menyampaikan, alasan pemerintah mencabut keempat IUP tersebut karena pertama adalah faktor lingkungan.

"Dalam implementasinya, empat perusahaan itu terdapat (melakukan) beberapa pelanggaran-pelanggaran dalam konteks lingkungan," bebernya.

Alasan Lain?

Alasan kedua pemerintah mencabut keempat IUP tersebut adalah pemerintah berkomitmen untuk melindungi dengan memperhatikan biota laut dan juga karena konservasi.

"Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk bagaimana menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan untuk keberlanjutan negara kita," tegas Bahlil.

Alasan Berikutnya?

Alasan ketiga pemerintah mencabut keempat IUP tersebut adalah karena pemerintah telah menerima masukan-masukan dari pemerintah daerah dan juga tokoh-tokoh masyarakat dari Raja Ampat.

Kendati demikian, terkait PT. Gag Nikel yang tetap mendapatkan izin beroperasi, pemerintah menyatakan bahwa akan terus mengawasi kegiatan tambang perusahaan itu. 

"Jadi AMDALnya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang," pungkas Bahlil. (Fal/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |