Setyo Budiyanto: Pimpinan KPK tidak Intervensi Penyidik dalam Penahanan Hasto

3 weeks ago 16
 Pimpinan KPK tidak Intervensi Penyidik dalam Penahanan Hasto Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/2/2025) .(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bukan dikarenakan adanya praperadilan yang diajukan. Upaya paksa itu merupakan keputusan penyidik untuk menyelesaikan perkara.

“Berkaitan dengan masalah proses praperadilan, apakah jadi pertimbangan (penahanan) dan lain-lain, tidak,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (21/2).

Setyo mengatakan, pimpinan KPK tidak mengintervensi penyidik dalam penahanan Hasto. Dia meyakini tim yang menangani perkara politikus itu meyakini bukti yang ada dalam kasusnya sudah cukup untuk dibawa ke persidangan.

“Penyidik betul-betul memiliki kecukupan terhadap alat bukti atau barang buktinya, maka, di saat waktu yang tepat, hari inilah maka dilakukan proses penahanan,” tegas Setyo.

KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2). Dia terjerat kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (Can/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |