
MESKI aturan untuk mengurangi penggunaan kemasan kecil telah berlaku selama enam tahun, namun nyatanya produsen air minum dalam kemasan (AMDK) masih mengandalkan kemasan berukuran gelas. Hal ini membuat masalah sampah plastik kian memburuk.
Pendiri Zero Net Waste Management Ahmad Safrudin mengungkapkan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen yang mendorong produsen untuk menghentikan penggunaan kemasan berukuran kecil dan beralih kepada kemasan berukulan besar (upsizing).
"Dorongan ini merupakan bagian dari upaya pengurangan timbulan sampah hingga 30% pada 2030," ucap Safrudin melalui keterangan resminya, Minggu (2/3).
Namun, Safrudin menyebutkan bahwa ada dua bentuk perlawanan dari pihak produsen terhadap regulasi ini.
"Faktanya, terjadi dua perlawanan korporasi terhadap regulasi, yakni pertama dengan tetap memproduksi kemasan berukuran kecil dan kedua dengan tidak mendaftar untuk mengikuti peta jalan pengurangan sampah,” jelas Safrudin.
Sebagaimana diketahui, survei yang dilakukan oleh Zero Net Waste di enam kota besar pada 2022 menunjukkan sampah plastik kecil, seperti saset, kantong kresek, bungkus mi instan, dan gelas plastik AMDK, masih mendominasi berbagai lokasi penemuan sampah.
Adapun 5 jenis sampah plastik yang paling banyak ditemukan adalah serpihan plastik berbagai merek (59.300 item), plastik kresek (43.597 item), bungkus mi instan (37.548 item), gelas plastik (33.789 item), dan botol plastik (30.171 item).
Sementara itu, CEO Kita Bumi Global, Hadiyan Fariz Azhar menjelaskan bahwa kemasan kecil memiliki nilai ekonomi rendah dan sulit untuk dikumpulkan dan didaur ulang.
“Mengumpulkan sampah berukuran kecil itu sulit, dan belum lagi kita harus membersihkan berbagai kontaminan di dalamnya, sehingga nilai jualnya pasti akan menyusut,” tutur Hadiyan.
Hadiyan menilai diperlukan regulasi yang lebih tegas untuk mendorong produsen beralih ke kemasan besar. "Produsen selalu bicara soal profit. Kalau hitungan mereka tidak masuk, mereka tidak akan mau mendesain ulang kemasan," tandasnya. (E-4)