
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara terkait pelaporan kegiatan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tito menjelaskan pihaknya telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalan proses pembayaran kepada PT Lembah Tidar.
"Kita undang BPKP, kita buat surat resmi untuk review, untuk melihat kewajaran, dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/3).
Tito menjelaskan, penunjukan langsung Lembah Tidar tidak ada kaitan dengan siapa pemiliknya. Penunjukan dilakukan lantaran kemampuan Lembah Tidar dalam mengakomodir kegiatan retret kepala daerah tersebut.
"Bukan siapa pemiliknya kita tidak peduli, yang penting tempatnya itu, kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden, itu akan lebih mudah mobilisasinya, dan itu bisa nampung 400-500 ribu orang bisa. Jarang tempat seperti itu," kata dia.
Selain itu, kata dia, penunjukan Lembah Tidar dilakukan sudah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Serta sesuai dengan pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Dalam pasal itu dijelaskan memilih tempat itu karena untuk menjamin keamanan presiden dan wapres itu boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP," katanya. (Bob/P-2)