Rencana Diskon Tarif Angkutan Penyeberangan Dinilai Tidak Tepat

3 weeks ago 14
Rencana Diskon Tarif Angkutan Penyeberangan Dinilai Tidak Tepat Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) rapat koordinasi (rakor) Persiapan Angkutan Lebaran 2025.(Dok.Istimewa)

GABUNGAN Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) menggelar rapat koordinasi (rakor) Persiapan Angkutan Lebaran 2025.

Dalam rakor yang digelar di Jakarta, Rabu (19/2), Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan perlu adanya masa koordinasi lebih panjang untuk menghindari permasalahan di lapangan.

Menurut dia, masa koordinasi dua minggu sebelum pelaksanaan dinilai tidak cukup untuk menginisiasi apa saja yang jadi hambatan selama berlangsungnya angkutan Lebaran.

Khoiri juga menyinggung masa operasional surat kesepakatan bersama (SKB) yang terlalu sempit. Semestinya, masa berlaku SKB lebih panjang agar tidak terjadi antrean.

"Pada H-7 selama 2 hari terjadi antrean panjang di pelabuhan Ciwandan, dan di pelabuhan ekonomi Merak ada kekosongan. Lantaran pemberlakuan SKB terlalu cepat dan fleksibel, akhirnya terjadi keterlambatan pengambilan keputusan untuk mengalihkan kendaraan dari Ciwandan ke Merak," jelas Khoiri.

Turut hadir pada kesempatan itu, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan serta pengamat transportasi Ki Darmaningtyas.

Gapasdap, lanjut Khoiri, menyatakan pihaknya memiliki beberapa solusi atas permasalahan kemacetan. Solusi ini antara lain pembagian kewenangan, perpanjangan masa berlaku SKB dan penghapusan kapal ekpres.

Jika usulan solusi ini disetujui, Khoiri memperkirakan terjadi peningkatan kapasitas sebesar 26,7% dari kendaraan dan penumpang dibandingkan dengan tahun lalu.

"Demi kelancaran, kami minta kapal ekpres dihapus saja selama angkutan Lebaran, karena di situ sumber kemacetan terjadi, biar kita melayani pemudik selama satu minggu tersebut dengan aman dan lancar," katanya.

Ia juga meminta pelabuhan penyeberangan Merak diutamakan daripada pelabuhan tambahan lainnya, karena masih bisa menampung kendaraan dengan kapasitas lebih banyak dan lancar, seperti terjadi pada angkutan Lebaran 2024 yakni pelabuhan Merak reguler kosong, sedangkan pelabuhan BBJ Bojonegara antre panjang.

"Kita lihat tahun lalu, pelabuhan Merak kosong dermaganya, sedangkan pelabuhan BBJ antre panjang, akhirnya dengan kebijakan kembali diputar balik arah Merak," ungkapnya.

Di sisi lain, ia meminta pihak ASDP agar tidak memblokir penjualan tiket reguler karena tiket reguler penuh padahal fakta di lapangan sepi dan tidak ada penumpang. Ini sering terjadi saat momen besar seperti angkutan Lebaran dan Nataru.

"Ini sudah saya bahas kepada ASDP agar tidak terulang lagi, bahkan kami mengusulkan agar penjualan tiket dilakukan pihak independen agar hal-hal demikian tidak terjadi," pintanya.

Pada tempat yang sama, pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi Ki Darmaningtyas mengatakan terkait himbauan pemerintah yang meminta operator angkutan untuk memberikan pengurangan tarif (diskon) angkut penyeberangan pada masa arus mudik dan arus balik Lebaran mendatang dinilai tidak tepat."Diskon tarif angkutan seharusnya tanggung jawab pemerintah," kata dia.

Menurut Darmaningtyas, pada masa reguler pengusaha transportasi sudah menanggung banyak kerugian. Ketika masuk masa angkutan arus mudik dan arus balik menjadi harapan bagi operator untuk mendapatkan keuntungan sebagai kompensasi kerugian yang sebelumnya ditanggung.

"Jadi pemerintah itu memberikan subsidi angkutan penyeberangan pada saat Lebaran. Bentuknya macam-macam misalnya pengurangan PPN. Intinya jangan dibebankan pada operator," jelas Ki Darmaningtyas.

Pada musim Lebaran ini, Darmaningtyas memperkirakan jumlah pemudik akan menurun ketimbang masa Lebaran sebelumnya. Darmaningtyas melihat faktor ekonomi masyarakat yang cenderung bertambah sulit jadi halangan utama bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada 2025. "Kita lihat saja sekarang perekonomian amat menurun, saya prediksikan akan menurun untuk masyarakat mudik," katanya. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |