
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), dan Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar).
Dasco mengatakan dari hasil komunikasi itu, Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut. Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.
Merespons itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan Mendagri Tito Karnavian secara intens melaporkan pembahasan penyelesaian sengketa empat pulau ini Presiden Prabowo.
“Dalam laporan tersebut tentu dilengkapi dengan data dan analisis yang menyeluruh,” ucap Bima kepada Media Indonesia, Minggu (15/6).
Menurutnya, arahan dan keputusan dari Presiden Prabowo menjadi sangat penting untuk penyelesaian polemik kepemilikan empat pulau di Sumut-Aceh.
Bima menerangkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga berencana mengundang tokoh masyarakat dari kedua provinsi, gubernur, bupati, serta perwakilan DPR dan DPRD untuk berdiskusi lebih lanjut.
“Selasa rapat di Kemendagri bersama Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi dan jajaran Kemendagri,” ungkap Bima. (Ykb/M-3)