
PADA Jumat, 25 April 2025, PT United Tractors Tbk (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) 2025, bertempat di Catur Dharma Hall Menara Astra, Jakarta.
RUPST tersebut telah mengambil keputusan-keputusan, yang secara ringkas adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana dimuat dalam laporannya tanggal 27 Februari 2025, dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.
2. Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan yang mencapai Rp19,5 triliun dengan rincian sebagai berikut:
-- Dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp2.151 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp7,8 triliun, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp667 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp2,4 triliun yang telah dibayarkan pada tanggal 24 Oktober 2024 sehingga sisanya sebesar Rp1.484 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp5,4 triliun akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 8 Mei 2025 pukul 16:00 WIB dan akan dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28 Mei 2025.
-- Sisanya sebesar Rp11,7 triliun dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan
3. Mengangkat Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut :
1. Ari Sutrisno sebagai Direktur;
2. Hendra Hutahean sebagai Direktur;
3. Gita Tiffani Boer sebagai Komisaris; dan
4. Ignasius Jonan sebagai Komisaris Independen.
Sehingga, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya RUPST 2025 sampai dengan RUPST pada tahun 2026, menjadi sebagai berikut:
Direksi:
1. Presiden Direktur : Frans Kesuma
2. Direktur : Loudy Irwanto Ellias
3. Direktur : Iwan Hadiantoro
4. Direktur : Idot Supriadi
5. Direktur : Widjaja Kartika
6. Direktur : Vilihati Surya
7. Direktur : Ari Sutrisno
8. Direktur : Hendra Hutahean
Dewan Komisaris:
1. Presiden Komisaris : Djony Bunarto Tjondro
2. Wakil Presiden Komisaris : Rudy
3. Komisaris : Djoko Pranoto Santoso
4. Komisaris : Gita Tiffani Boer
5. Komisaris : Benjamin Herrenden Birks
6. Komisaris Independen : Paulus Bambang Widjanarko
7. Komisaris Independen : Bruce Malcolm Cox
8. Komisaris Independen : Ignasius Jonan
4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan; serta menetapkan pemberian gaji atau honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 2025-2026.
5. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan yang merupakan kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2025.
Setelah melakukan RUPST 2025, dilanjutkan dengan mata acara lainnya yaitu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang mengambil keputusan-keputusan secara ringkas sebagai berikut:
1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha, termasuk Pembahasan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dengan KBLI 63122; dan
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk:
a. Melakukan perubahan dan/atau penambahan Anggaran Dasar yang telah diputuskan dalam Rapat ini apabila dianggap perlu atau dalam hal terdapat ketentuan-ketentuan lebih lanjut yang dikeluarkan oleh instansi-instansi pemerintah terkait;
b. Menyatakan seluruh maupun sebagian keputusan Rapat dengan hak substitusi sehubungan dengan mata acara ini dalam akta notaris dan mengajukan permohonan persetujuan dan pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia;
c. Menandatangani surat-surat, akta, atau dokumen-dokumen lainnya;
d. Menghadap di hadapan Notaris dan/atau pejabat berwenang; serta
e. Melakukan semua tindakan yang dianggap perlu guna mencapai maksud tersebut di atas.
ASPIRASI KEBERLANJUTAN UNITED TRACTORS
Perseroan berkembang seiring dengan pertumbuhan Indonesia dengan cara memberikan nilai tambah yang berkelanjutan kepada pemangku kepentingan. Perseroan melakukannya dengan menerapkan pengelolaan environmental, social, and governance (ESG) yang kuat serta memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah-wilayah operasionalnya.
Perseroan menerapkan pendekatan teknologi terdepan dan ramah lingkungan melalui produk, layanan, dan proses bisnisnya untuk memberikan penciptaan nilai tambah yang berkelanjutan. Perseroan juga secara konsisten berkomitmen memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan bangsa melalui tata kelola perusahaan yang baik dan praktik bisnis yang berkelanjutan serta bertanggung jawab.
Perseroan memiliki 10 Aspirasi Keberlanjutan untuk tahun 2030 yang terbagi dalam tiga aspek ESG.
Pada aspek environmental, Perseroan menargetkan pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) scope 1 dan 2 sebesar 30%, 22% bauran energi terbarukan untuk mendukung kegiatan operasional, pengelolaan air yang lebih efisien dan efektif di masing-masing kategori unit usaha, serta pengolahan limbah padat hingga 62%.
Pada aspek social, Perseroan mendukung keberagaman, kesetaraan, dan inklusivitas di internal perusahaan, mencapai zero fatality tenaga kerja dan tingkat LTI sebesar 0,093, serta menjangkau 750.000 penerima manfaat melalui program pengembangan komunitas untuk menciptakan nilai tambah.
Pada aspek governance, Perseroan mempertahankan business resilience dengan meningkatkan pendapatan non-batubara hingga 50%, mendukung keberagaman dan inklusivitas di level eksekutif, direksi, dewan komisaris, serta memperkuat tata kelola perusahaan dengan standar internasional untuk mempertahankan prinsip good corporate governance (GCG). (H-1)