PSU Tahap Ketiga Siap Dilaksanakan 9 April, Bawaslu Perkuat Pengawasan

1 week ago 17
PSU Tahap Ketiga Siap Dilaksanakan 9 April, Bawaslu Perkuat Pengawasan Gedung Bawaslu RI, Jakarta.(MI)

JAJARAN pengawas pemilu terus memperkuat pengawasan pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 yang akan digelar esok, Rabu (9/4). Diketahui, itu merupakan PSU tahap ketiga berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah tahap pertama dilaksanakan sebelum Lebaran, tepatnya Sabtu (22/3) dan tahap kedua pada Sabtu (5/4). 

“Menjelang PSU pada 9 April besok, Bawaslu telah menyusun strategi pengawasan secara komprehensif dan terkoordinasi, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan,” kata anggota Bawaslu RI Puadi kepada Media Indonesia pada Selasa (8/4). 

Fuadi menekankan bahwa pelaksanaan PSU menjadi cermin penting bagi jajaran Bawaslu dalam memperkuat kualitas pengawasan ke depan. Terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 6 April lalu, Bawaslu RI melalui jajaran pengawas di daerah mengklaim telah melakukan pemantauan secara intensif. 

“Sejauh ini, pelaksanaan PSU di sebagian besar lokasi berjalan relatif lancar dan sesuai prosedur, meskipun tetap ditemukan sejumlah catatan yang sedang kami dalami lebih lanjut,” imbuhnya.

Kendati demikian, Puadi menilai bahwa PSU menjadi  sangat penting dan strategis karena dapat menentukan hasil akhir dan membuka peluang sengketa lanjutan di MK. 

“Oleh karena itu, Bawaslu berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar PSU berjalan jujur, adil, dan akuntabel,” pungkasnya. 

Menanggapi PSU di Kabupaten Puncak Jaya Papua yang terjadi kerusuhan dan bentrokan antar pendukung hingga berakhir pada digugat kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK), Puadi menyayangkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa wilayah Papua telah masuk dalam ranah pengawasan sejak perhelatan Pilkada pada 27 November 2024. 

“Kami juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dan pengawas pemilu ad hoc yang tetap menjaga integritas proses pemilu ini, namun tentu kami tidak menutup mata terhadap laporan-laporan yang masuk dan terus menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya. 

Melansir laman KPU RI, PSU tahap ketiga akan dilaksanakan di Kab. Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu, 9 April 2025 di 9 TPS yang tersebar di 8 desa dalam Kecamatan Essang, dengan rincian pemilih DPT sebanyak 3.007 pemilih, DPPh sebanyak 16 pemilih dan DPTb sebanyak 10 pemilih. (Dev/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |