PSU Pilkada Siap Dilaksanakan di 9 Daerah, Ini Daftar dan Jadwalnya

4 weeks ago 30
PSU Pilkada Siap Dilaksanakan di 9 Daerah, Ini Daftar dan Jadwalnya ilustrasi(Antara Foto)

PEMUNGUTAN suara ulang (PSU) pilkada 2024 gelombang keempat dan kelima akan dilaksanakan di sembilan daerah kabupaten/kota pada 16 dan 19 April 2025 mendatang. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan bahwa sembilan daerah tersebut telah mempersiapkan aturan teknis dan administrasi.

“Seluruh pihak terkait, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, jajaran KPU, Bawaslu, TNI, hingga Polri, telah memastikan bahwa persiapan PSU telah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaannya,” kata Ribka dalam keterangannya pada Minggu (13/4).  

Ribka menyebut bahwa Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025.

Sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu), akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.

Ribka menerangkan bahwa daerah-daerah tersebut telah mengikuti arahan terkait persiapan pelaksanaan PSU. 

“Sehingga sekali lagi saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU,” tukasnya 

Untuk mengoptimalkan persiapan, Ribka telah mengimbau daerah agar melakukan mitigasi terhadap kemungkinan tantangan saat pelaksanaan PSU. Salah satunya adalah potensi cuaca buruk yang perlu diantisipasi melalui koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Selain itu, ia mengajak seluruh pihak, khususnya peserta pilkada, untuk memiliki sikap bijaksana dalam menerima hasil pemilihan. Ia mendorong agar semua pihak dapat legowo dan berjiwa besar menerima apapun hasilnya.

Pasalnya, jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan setelah PSU, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.

Lebih lanjut, Ribka mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait yang menyelenggarakan pilkada agar benar-benar menyiapkan gelaran tersebut dengan baik. 

Dia menilai bahwa pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan secara optimal guna menghasilkan pilkada yang berkualitas.

“Supaya kualitas dari pemilu (pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” ujarnya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |