PSU Pilkada Gelombang Empat Digelar 24 Mei, Bawaslu: Perkuat Pengawasan Cegah Politik Uang

5 hours ago 2
 Perkuat Pengawasan Cegah Politik Uang Gedung Bawaslu RI di Jakarta .(Medcom)

MENJELANG gelombang keempat pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah atau PSU Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan pada  Sabtu (24/5), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terus memperkuat koordinasi di antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu. Khusus dalam mengawasi potensi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) terutama politik uang.

Gelombang keempat PSU Pilkada akan digelar di tiga daerah, yakni di Kabupaten Mahakam Ulu (Provinsi Kalimantan Timur), Kabupaten Pesawaran (Provinsi Lampung), dan Kota Palopo (Sulawesi Selatan).

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan bahwa pihaknya bersama jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah melakukan berbagai langkah strategis dalam rangka memastikan pengawasan PSU agar berjalan sesuai asas pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

“Di ketiga daerah tersebut, kami telah menurunkan tim asistensi dan supervisi, memperkuat kapasitas SDM pengawas, serta melakukan pemetaan potensi kerawanan berdasarkan evaluasi pemilu sebelumnya,” katanya saat dikonfirmasi Media Indonesia pada Senin (19/5).

Puadi menjelaskan telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas dalam menyusun laporan dan penanganan pelanggaran secara cepat dan akuntabel.

“Kami juga meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, KPU, dan pemangku kepentingan lokal untuk memastikan tidak ada celah terjadinya pelanggaran, khususnya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” imbuhnya.

Untuk mencegah terjadi pelanggaran bersifat TSM berupa politik uang seperti yang terjadi di Kabupaten Barito Utara, Puadi menekankan telah memperketat deteksi dini yang diharapkan tak terjadi kembali kasus serupa.

“Kasus TSM seperti yang terjadi di Barito Utara menjadi pelajaran penting, dan kami berkomitmen untuk memperkuat deteksi dini serta penindakan yang tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi mencederai integritas pemilu,” ungkapnya.

Selain itu, Bawaslu juga telah mempersiapkan jawaban hingga bukti-bukti terkait untuk menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP-Kada) pasca PSU yang kembali digugat oleh peserta pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Terkait dengan gugatan PSU Pilkada yang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi, Bawaslu telah membentuk tim advokasi dan koordinasi lintas divisi untuk mempersiapkan seluruh dokumen, alat bukti, dan kronologi pengawasan selama tahapan pilkada berlangsung,” imbuhnya.

Di samping itu, Puadi menuturkan bahwa pihaknya juga telah menginstruksikan kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait, untuk mendukung sepenuhnya proses gugatan di MK.

“Termasuk menghadirkan saksi, menyerahkan alat bukti, dan menyampaikan keterangan secara objektif dan transparan,” jelas Puadi.

Lebih jauh, Puadi menilai bahwa proses sengketa PHP-kada pasca PSU yang tak bisa dihindari merupakan bagian dari hak peserta pilkada serta bagian dari proses terciptanya akuntabilitas penyelenggaraan Pilkada.  

“Bawaslu menempatkan proses di MK sebagai bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemilu, dan kami siap memberikan kontribusi terbaik demi tercapainya putusan yang berkeadilan serta memperkuat kualitas demokrasi di daerah,” pungkasnya. (Dev/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |