
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemprov DKI membuka peluang bagi para pendatang baru yang masuk Jakarta usai Lebaran untuk mengadu nasibnya.
Pihaknya akan memberikan pelatihan kerja kepada para pendatang baru di Jakarta di Pusat Pelatihan Kerja yang dikelola Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.
"Silakan mencari pekerjaan di Jakarta, kalau perlu keterampilan, pendidikan, pelatihan, kami akan menyiapkan untuk itu," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (8/4).
Ia menegaskan para pendatang yang ingin bekerja di Jakarta wajib membawa identitas diri dan menjalankan prosedur pendataan penduduk kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta.
"Kalau dia mau mencari pekerjaan, apapun dia harus punya identitas. Dan identitas itu dikeluarkan oleh Dukcapil. Jadi ini semacam administrasi yang harus dipenuhi siapapun yang datang di Jakarta dalam kondisi yang seperti ini," urai Pramono.
"Intinya adalah Jakarta terbuka bagi siapa saja, tetapi kami mengharapkan siapapun yang datang tentunya tetap membawa suasana kedamaian, kerukunan dan juga hal-hal yang sudah baik yang ada di DKI Jakarta," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin meminta warga pendatang untuk melapor ke loket Dukcapil DKI Jakarta di kantor kelurahan, kecamatan, suku dinas tingkat kota, hingga provinsi sesuai domisili.
"Layanan kami gratis untuk masyarakat, sehingga harapannya masyarakat tidak perlu sungkan untuk lapor ke loket Dukcapil DKI Jakarta sesuai domisili," ucap Budi.
Budi mengungkap pendatang wajib memenuhi persyaratan sesuai dengan regulasi administrasi kependudukan yang berlaku.
Mekanisme pelaporan pendatang baru di Jakarta:
- Pendatang melapor ke kelurahan dengan membawa persyaratan surat keterangan pindah (SKP), surat penjamin, KTP, KIA asli dan KK daerah asal.
- Setelah perpindahan divalidasi oleh petugas Dukcapil Kelurahan dan terbit KK serta KTP, KIA di DKI, agar melapor ke RT terkait kedatangannya.
- Dokumen lama diserahkan dan ditarik di Dukcapil tujuan
- Dalam proses validasi, petugas akan memastikan tentang kebenaran surat penjamin benar-benar dari pemilik rumah/rumah milik sendiri. (Far/M-3)