Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Jaksel

2 weeks ago 12
Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Jaksel Ilustrasi, penangkapan pelaku begal payudara.(Dok. Freepik)

POLISI menangkap pelaku pelecehan seksual berinisial BS, 30, yang diduga melakukan aksi begal payudara di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Pesanggrahan, Senin (24/2).

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan, ini bukan pertama kali tindakan begal payudara yang dilakukan BS.

"Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan," kata Seala kepada wartawan, Selasa (25/2).

Menurut polisi, BS telah melakukan pelecehan seksual sejak 1 Desember 2024. Sejauh ini, tercatat ada tiga korban berusia 20 tahun, 22 tahun, dan 14 tahun.

Seala menjelaskan, pelaku melakukan aksinya untuk melampiaskan hasrat seksual. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap BS untuk mengetahui kondisi psikologisnya.

"Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan serta Pasal 76 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, aksi begal payudara terjadi di kawasan permukiman warga di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Aksi itu pun terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat mulanya korban tengah berjalan seorang diri. Dari arah belakang, tampak pelaku mengendarai sepeda motor mendekati korban. Pelaku lantas melakukan perbuatan cabulnya tersebut lalu pergi meninggalkan lokasi.

"Anggota sedang ke TKP (tempat kejadian perkara untuk pendalaman," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, Senin (24/2). (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |