Polisi Tangkap 2 Muncikari yang Pekerjakan Anak di Bawah Umur untuk Live Aksi Porno

1 day ago 5
Polisi Tangkap 2 Muncikari yang Pekerjakan Anak di Bawah Umur untuk Live Aksi Porno Ilustrasi(MI/Duta)

POLISI menangkap dua orang pria yang menjadi muncikari anak di bawah umur berinisial D dan F, di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedua pelaku mempekerjakan anak di bawah umur itu untuk menjadi host siaran langsung (live streaming) adegan dewasa.

"Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 2 orang pelaku pembuat konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Kamis (12/6).

Dua pelaku tersebut ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Sentul, Jawa Barat. Dalam penangkapan itu juga terdapat empat orang korban yang tengah melakukan live streaming dengan konten pornografi.

"Kedua pelaku berinisial D dan F beserta 4 korban wanita di bawah umur ditangkap di apartemen kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," ujarnya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku merekrut korban untuk menjadi host dan memperagakan adegan dewasa secara  telanjang. Polisi turut menyita handphone yang digunakan untuk live streaming, pakaian hingga buku rekening.

"Modus kedua pelaku ini melakukan perekrutan wanita di bawah umur untuk melakukan live di aplikasi dengan memperagakan adegan dewasa tanpa busana," tuturnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap para pelaku.

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait berapa lama aktivitas ini dilakukan dan keuntungan yang diraup oleh kedua pelaku," ucapnya. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |