Jakarta, CNN Indonesia --
Kepolisian Resor (Polres) Serang, Polda Banten, menangkap empat orang yang terlibat sindikat pencurian limbah besi terkontaminasi radioaktif Cesium-137 dari sebuah perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolsek Cikande, Polres Serang Banten AKP Tatang membeberkan peran empat orang tersangka SH, MZ, SM, dan RO dalam kasus pencurian limbah mengandung Cesium-137 dari area penyimpanan sementara PT Peter Metal Technology (PMT).
"Kita sudah mengamankan empat orang pelaku yang saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari seorang satpam dan operator forklift," ujar Tatang di Kabupaten Serang, Kamis (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tatang menjelaskan bahwa satpam perusahaan SM berperan sebagai aktor intelektual yang mengajak dan menginisiasi pencurian.
"Aktor intelektualnya adalah seorang satpam. Dialah yang mengajak dan menginisiasi aksi pencurian, termasuk mengajak operator forklift untuk ikut terlibat," katanya.
Ironisnya, satpam yang juga ikut dalam pencurian, SH, justru sempat melaporkan kejadian tersebut. "Pada awalnya pelaku ini justru melaporkan adanya pencurian. Namun setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan juga ikut terlibat," ujar Tatang.
Keempat tersangka kini ditahan di Polsek Cikande dan menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk pendalaman apakah ada pihak lain yang terlibat.
Tatang menegaskan bahwa pasal yang digunakan saat ini ialah Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ke depan, tidak menutup kemungkinan berkembang. Kami akan konsultasi dengan para ahli," ujarnya
Usai insiden ini Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Inspektur Jenderal Polisi Rizal Irawan menegaskan pengawasan ketat dilakukan setelah seluruh barang bukti hasil pencurian di gudang penyimpanan sementara PT PMT telah kembali dan dalam kondisi utuh.
Total ada sekitar 200 kilogram material mengandung cesium-137 yang sebelumnya dicuri, kini diamankan kembali di gudang penyimpanan sementara.
"Barang yang dicuri terdiri dari berbagai jenis dengan total sekitar 200 kilogram. Semuanya sudah dikembalikan ke interim storage PT PMT. Alhamdulillah, barang tersebut belum sempat beredar keluar area," ujar Rizal di Kabupaten Serang, Banten, Kamis.
Ia mengatakan barang bukti tetap disimpan di gudang sementara sampai pemerintah pusat menetapkan lokasi penyimpanan permanen yang memenuhi standar keselamatan nuklir.
Penentuan lokasi ini melibatkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai lembaga yang berwenang dalam pengaturan radio nuklida.
"Nantinya akan ada permanent storage. Hal ini sedang dibahas bersama Bapeten dan BRIN," jelasnya.
Menurut dia, lokasi penyimpanan permanen harus memenuhi kriteria ketat, mulai dari faktor kegempaan, kerawanan banjir, hingga standar teknis keselamatan radiasi jangka panjang.
Saat ini seluruh limbah dekontaminasi baik besi, scrap, maupun tanah terkontaminasi masih ditempatkan sementara di PT PMT.
"Semuanya itu di situ. Jadi, semua material terkontaminasi itu, termasuk slag-slag itu terdekat di situ," tambahnya.
Rizal menambahkan KLH terus berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim terkait proses penyelidikan tindak pidana lingkungan hidup serta pengawasan lokasi penyimpanan.
"Lokasi itu memang menjadi lokasi yang disidik oleh Bareskrim, tetapi kami gunakan sebagai tempat penyimpanan sementara," ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa seluruh barang bukti telah aman dan proses hukum terhadap para pelaku berjalan.
KLH meminta publik menunggu hasil penyelidikan kepolisian sambil memastikan bahwa sistem pengamanan baru telah diterapkan secara ketat.
"Alhamdulillah proses penanganan terhadap pelaku sedang berjalan," ujar Rizal.
(antara/wis)

18 hours ago
5
















































