Walkot Surabaya: Rumah Radio Bung Tomo Cagar Budaya yang Boleh Diubah

3 hours ago 1

Surabaya, CNN Indonesia --

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bangunan Rumah Radio Bung Tomo masih berstatus cagar budaya, meski bentuknya sudah berubah karena pernah dibongkar total dan diganti dengan bangunan baru.

Hal itu dikatakan Eri menyusul pernyataan Presiden Prabowo yang menyoroti pembongkaran bangunan bersejarah di Jalan Mawar No 10, Tegalsari, Surabaya tersebut.

Eri mengatakan Rumah Radio Bung Tomo itu merupakan bangunan cagar budaya kategori B. Artinya gedung tersebut boleh diubah bentuk fisiknya meski sudah berstatus cagar budaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu lah di dalam SK-nya [Rumah Radio Bung Tomo] itu masuk gedung tipe B bukan gedung A yang tidak boleh diubah," kata Eri, Jumat (6/2).

Eri menjelaskan Rumah Radio Bung Tomo itu pernah mengalami renovasi pada 1975, sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya pada 1996. Hal itu jadi dasar gedung bersejarah tersebut masuk dalam kategori B.

"Karena ada sejarah itu, dimasukkan lah sebagai cagar budaya, tapi tahun 1975 sudah ada perbaikan makanya masuk kategori tipe B," ucapnya.

Meski pernah dirobohkan pada 2016, kata Eri, Rumah Radio Bung Tomo sudah dibangun kembali pada 2017. Eri pun memastikan rehabilitasi itu sudah berdasarkan rekomendasi tim cagar budaya.

Eri kembali menekankan, bangunan tersebut masuk kategori cagar budaya tipe B yang boleh dipugar, asalkan harus sesuai dengan rekomendasi tim cagar budaya.

"Sehingga sudah dilakukan dengan rekom tim cagar budaya di 2016, di 2017-nya dibangun," ujarnya.

Politikus PDIP itu menyebut proses pemugaran dan pembangunan bangunan Rumah Radio Bung Tomo sama seperti pemugaran dan pembangunan di kawasan cagar budaya.

"Kalau kawasan cagar budaya juga sama, ketika akan dibangun juga ada rekomendasi, tapi tidak terkait bangunannya ya, tapi terkait kawasannya," ujarnya.

Di sisi lain, Pemerhati sejarah Kuncarsono Prasetyo mengatakan, pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo Jalan Mawar Nomor 10, Tegalsari, Surabaya itu terjadi Mei 2016 silam. Ia bahkan menjadi saksi kunci sekaligus orang pertama yang melaporkan kejadian tersebut.

"Suatu saat tahun 2016 pagi jam 07.00 WIB. Saya sedang cari makan dan lihat kok ditutup seng, saya pikir cuma direnovasi. Akhirnya tak buka, loh kosong. Itu tak foto, kemudian tak posting [di media sosial]," kata Kuncar saat dikonfirmasi, Selasa (3/2).

Kuncar mengatakan, rumah ini awalnya merupakan tempat tinggal seorang pejuang bernama Amin sejak 1935. Lalu pada 1996 gedung itu ditetapkan sebagai cagar budaya bernama 'Rumah Tinggal Pak Amin' dengan latar belakang Tempat Kedudukan Radio Barisan Pemberontakan Republik Indonesia atau RBPRI Bung Tomo sebagaimana SK Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 188.45/251/402.1.04/1996.

Menurut Kuncar, rumah itu memang sempat digunakan Bung Tomo untuk siaran, tapi hanya sementara. Karena kala itu radio perjuangan yang digunakan bersifat mobile atau berpindah-pindah, demi menghindari kejaran pasukan sekutu.

Jejak Rumah Radio Bung Tomo itu sudah tak tersisa, termasuk plakat cagar budaya yang tidak lagi terlihat di depan atau di halaman rumah tersebut.

Di atas tanahnya kini berdiri bangunan rumah mewah nan megah berwarna putih. Halamannya luas dikelilingi tanaman, tembok, hingga pagar setinggi 3-4 meter.

Rumah itu tampak sepi, pintu dan jendelanya tertutup rapat, tak ada orang atau kendaraan apapun di halamannya. Sementara di luar, beberapa mobil terparkir di depan gerbang.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku prihatin pada situs-situs bersejarah yang kurang dihormati dan dibongkar. Salah satunya Rumah Radio Bung Tomo, di Surabaya.

Hal itu dikatakan Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2).

"Saya mau tanya di mana stasiun RRI (Radio Barisan Pemberontakan Republik Indonesia/RBPRI) yang digunakan oleh Bung Tomo waktu pertempuran 10 November [1945] apakah masih ada?," kata Prabowo.

Prabowo mempertanyakan keberadaan situs bersejarah yang sangat penting bagi perjuangan kemerdekaan, khususnya di Surabaya tersebut.

"Kadang-kadang kita tidak menghormati sejarah kita, situs-situs bersejarah dibongkar, ini kepala daerah harus memikirkan," ucapnya. (frd)

(fra/frd/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |