
POLISI menangkap MNA, 19, dan FF, 20, pelaku penusukan seorang wanita berinisial S, 19, di sebuah mall kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi menyebut MNA membuang pisau usai beraksi.
"(Pisau) dibuang di jalan saat kabur, sekitaran Jalan KH Mas Mansyur," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring, senin (10/3).
Aditya mengatakan pelaku baru membeli pisau itu untuk melukai mantan kekasihnya. Saat ini, polisi masih mencari pisau itu.
"Pisau beli baru, setelah kejadian pisau dibuang. Sudah disisir belum ketemu," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, wanita berinisial S, 19, menjadi korban penusukan oleh dua orang pria di sebuah mall kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat ini, kedua pelaku penusukan telah diamankan pihak kepolisian.
"Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Minggu (9/3).
Susatyo menjelaskan, insiden penusukan tersebut terjadi pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban," ujarnya.
Pihak kepolisian pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku berinisial MNA, 19, dan FF, 20. Pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sedangkan FF diamankan di Bekasi, Jawa Barat. (H-3)