
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan dan mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara.
"Upaya untuk memperkuat sinergi pihak-pihak terkait dalam mewujudkan suatu gerakan nasional antikekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi kepedulian setiap anak bangsa untuk memberikan dukungan sepenuhnya," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/7).
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jumat (4/7), menggelar Rapat Koordinasi Tim Inti Penyusunan Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA).
Rapat tersebut ditujukan untuk menyatukan pemahaman dan sinergi antarkementerian/lembaga serta mitra strategis dalam merespons kondisi darurat kekerasan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) per 3 Juli 2025 tercatat 14.039 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan lonjakan lebih dari 2.000 laporan hanya dalam 17 hari terakhir.
Menurut Lestari, kondisi kedaruratan kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut harus mendapat respons yang segera dari pihak-pihak terkait untuk mengatasinya.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, upaya melahirkan suatu gerakan nasional antikekerasan harus diwujudkan dengan sejumlah langkah nyata.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah berharap, kebijakan yang kelak ditujukan untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan harus dapat dipahami masyarakat luas.
Sehingga, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kebijakan yang ditujukan untuk melahirkan gerakan nasional antikekerasan terhadap perempuan dan anak bisa mendapat dukungan setiap warga negara.
Rerie sangat berharap, para pemangku kepentingan bersama masyarakat dapat segera mengatasi kedaruratan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi serta mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi setiap anak bangsa. (RO/I-2)