Polisi Pekalongan Sita Puluhan Balon Udara Akan Diterbangliarkan

1 week ago 11
Polisi Pekalongan Sita Puluhan Balon Udara Akan Diterbangliarkan Anggota kepolisian di Pekalongan menunjukan hasil sitaan balon udara yang akan diterbangliarkan untuk mencegah gangguan penerbangan.(MI/Akhmad Safuan)

POLISI di Pekalongan, Jawa Tengah amankan puluhan balon udara akan diterbangliarkan dan puluhan petasan berbagai ukuran yang dikhawatirkan akan mengganggu keselamatan penerbangan.

Pemantauan Media Indonesia Selasa (8/4) belasan balon udara berukuran besar tampak digelar di halaman Polres Pekalongan dan dilakukan pelipatan sejumlah anggota kepolisian,dalam waktu bersamaan tujuh  balon udara juga ditunjukan di sejumlah awak media di Polres Pekalongan Kota Pekalongan.

Petugas dari dua polres tersebut juga menyita puluhan petasan berbagai ukuran yang diduga akan diledakkan, meskipun tidak terlihat adanya tersangka dalam kasus penerbangan liar balon udara maupun petasan. "Kita amankan tujuh  balon udara yang akan diterbangliarkan," kata Kepala Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Prayuda Widiatmoko Selasa (8/4).

Balon udara berbagai ukuran itu, menurut Prayuda Widiatmoko, berhasil diamankan petugas dalam kegiatan razia dilakukan di berbagai tempat di Kota Pekalongan dengan melibatkan kekuatan dari mulai Polsek hibgga Polres dengan sasaran sejumlah titik rawan terhadap kegiatan tersebut.

Operasi balon udara ini, lanjut Prayuda Widiatmoko, bertujuan untuk mencegah terjadinya insiden kecelakaan penerbangan akibat balon udara dan bahaya ledakan petasan di lingkungan permukiman warga, karena balon yang diterbangkan secara liar tersebut beterbangan di jalur penerbangan dan biasa digantungi petasan dapat menimbulkan ledakan besar 

Kepala Polres Pekalongan Ajun Komisaris Besar Doni Prakoso secara terpisah mengatakan telah menyita 16 balon udara serta 85 petasan dalam sebuah razia subuh di sejumlah tempat rawan penerbangan liar balon udara seperti Desa Podo, Desa Salakbrojo, Desa Tangkil Kulon dan Desa Capgawen, Kecamatan Kedungwuni, Pekalongan.

Sebanyak 16 balon udara yang berhasil disita petugas, ungkap Doni Prakoso, yakni dua buah berukuran 15x6 meter dan  20x10 meter, 12 buah balon berukuran sedang dan dua buah balon lainnya berukuran kecil. "Kita juga menyita 85 balon berbagai ukuran dengan enam diantaranya berukuran besar," imbuhnya.

PO atrolu subuh digelar jajaran Polres Pekalongan tersebut, demikian Doni Prakoso, dilakukan untuk mengantisipasi gangguan masyarakat yakni ledakan petasan yang dapat membahayakan jiwa serta keselamatan penerbangan akibat adanya balon udara berukuran besar mengudara secara liar di jalur penerbangan. (H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |