
KEPOLISIAN mendalami ribuan bungkus rokok ilegal diangkut mobil SUV yang bertabrakan dengan bus membawa rombongan suporter sepakbola di ruas Tol Pemalang-Batang KM 332+000, diduga pengemudi dan penumpang SUV nekat melawan arah menghindari petugas karena mengangkut rokok tanpa cukai tersebut.
Mobil SUV dengan nomor polisi F 1859 MO dengan penuh berisi ribuan bungkus rokok ilegal masih diparkir di exit tol Bojong, Kabupaten Pekalongan, sejumlah petugas kepolisian tampak memeriksa kondisi kendaraan yang rusak parah bagian depan dan rokok-rokok tanpa cukai tersebut.
Akibat melintas melawan arah (contraflow), tepat di ruas Jalan Tol Semarang-Batang KM 332+000 bertabrakan dengan bus membawa rombongan suporter sepakbola asal Surabaya atau bonek dengan nomor polisi W 7842 UO hingga mengakibatkan dua orang tewas yakni Muhamad Hatdiansyah,29, warga Cikaret, Bogor Selatan (penumpang SUV) dan Fauzi Ramdani,29, warga Sukajaya, Tamansari, Bogor (sopir SUV).
"Sebelum kecelakaan tersebut, mobil SUV melanggar lalulintas yakni berjalan melawan arah di ruas tol hingga 13 kilometer," kata Kepala Satuan Lalulintas Polres Pekalongan Ajun Komisaris Ronny Hidayat, dikutip Minggu (13/4).
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, ungkap Ronny Hidayat, bahkan sebelum berjalan melawan arah, pada Sabtu (12/4) sekitar pukul 05.20 WIB mobil SUV diketahui singgah di rest area KM 319 jalur B selama kurang lebih tujuh menit, namun kemudian bergerak lawan arah dengan mebatijan lampu utama dan bertabrakan dengan bus membawa rombongan suporter sepakbola tersebut.
Sementara itu Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Waspodo mengatakan setelah kecelakaan terjadi, polisi menemukan ribuan bungkus rokok ilegal yang diangkut mobil SUV yang diduga kuat berasal dari Kabupaten Pamekasan, Madura yang diproduksi secara ilegal oleh jaringan tertentu .
Ditemukan tumpukan rokok tanpa dilengkapi cukai, menurut Waspodo, memperkuat dugaan bahwa pengemudi dan penumpang SUV tersebut melanggar aturan lalu lintas dengan nekat melanggar lalulintas melawan arah (contraflow), meskipun masih didalami adanta dugaan untuk menghindari pemeriksaan petugas.
"Mobil itu membawa rokok ilegal, penyidik masih menggali keterangan dari saksi-saksi dan mendalami kemungkinan keterkaitan mobil tersebut dengan jaringan distribusi rokok bodong berskala besar," ujar Waspodo.
Kasus ini tidak sekedar kecelakaan lalulintas hingga mengakibatkan korban jiwa, menurut Waspodo, juga bahaya laten dari peredaran rokok ilegal di Indonesia yakni penyelundupan barang ilegal yang ancaman ekonomi negara dan ancaman nyata berpotensi merenggut nyawa. "Kasus ini akan terus ditindaklanjuti untuk membongkar jaringan rokok ilegal lebih besar," tambahnya. (H-4)