
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengaku telah mengevaluasi dan melakukan pengecekan mengenai penyaluran dana yang telah dilakukan kepada mitra MAkan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan mengeklaim BGN telah melakukan kewajiban pembayaran kepada SPPG Pancoran sesuai dengan aturan, yakni melalui transfer ke rekening Virtual Account Yayasan MBN (Media Berkat Nusantara).
Pihak mitra MBN menjelaskan bahwa tidak ada permasalahan dengan Badan Gizi Nasional karena hal tersebut murni kesalahpahaman antara yayasan dengan mitranya.
“Isu penyelewengan dana MBG ini adalah persoalan internal yayasan dan mitranya. BGN juga telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan,” ujar Dadan.
“BGN akan lebih selektif dalam menentukan mitra yang dapat bekerja sama dengan BGN dalam pembangunan SPPG,” tambahnya.
Dadan berharap seluruh pihak mampu mengevaluasi kinerja masing-masing dan memperbaiki koordinasi yang telah terjalin.
Ke depannya, BGN berkomitmen agar ke depannya dapat melakukan penguatan kembali kepada para mitra serta seluruh karyawan yang bertugas di SPPG, sehingga program MBG dapat terlaksana secara kredibel.
“Serta memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh pihak dan kelompok penerima manfaat,” tandasnya. (H-3)