Polisi Amankan Tujuh Remaja Terlibat Tawuran di Jakarta Pusat

5 days ago 8
Polisi Amankan Tujuh Remaja Terlibat Tawuran di Jakarta Pusat Ilustrasi senjata tajam(ANTARA/FAKHRI HERMANSYAH)

POLISI mengamankan tujuh remaja yang diduga melakukan aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu (9/3) dini hari. Polisi juga menyita dua senjata tajam dari tujuh remaja tersebut yang diduga digunakan dalam tawuran.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 04.45 WIB saat Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli kewilayahan di Jalan Karang Anyar.

"Kemudian, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang bentrok di tengah jalan. Polisi langsung bergerak cepat membubarkan mereka dan mengamankan tujuh orang remaja," kata Susatyo dalam keterangannya, Minggu (9/3).

Susatyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli intensif guna mencegah aksi kriminalitas jalanan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat. Tim patroli akan terus bergerak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa saat diamankan, para remaja tersebut mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti.

"Dua bilah senjata tajam ditemukan di sekitar lokasi, diduga milik para pelaku. Kami langsung mengamankan mereka untuk diperiksa lebih lanjut," kata William.

Adapun, ketujuh remaja yang diamankan berinisial MK, 15, MR, 16, SR, 15, SH, 17, MRS, 15, MDR, 15, dan MA, 18. 

Ketujuh remaja tersebut pun dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif tawuran ini serta mencari kemungkinan adanya provokator yang mengajak mereka untuk bentrok.

"Kami mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk berperan aktif dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aksi tawuran yang bisa membahayakan nyawa mereka sendiri maupun orang lain," tuturnya. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |