
KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkap sebanyak 1.449 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama periode April hingga Juni 2025. Ribuan kasus tersebut merupakan hasil operasi yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama jajaran Satreskrim Polres.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kegiatan operasi yang dilakukan Ditreskrimum bersama Satreskrim Polres Jajaran.
Rincian Kasus Kejahatan Jalanan yang Diungkap:
- 552 kasus pencurian dengan pemberatan (curat)
- 70 kasus pencurian dengan kekerasan (curas/begal)
- 464 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
- 229 kasus pencurian biasa
- 15 kasus pembunuhan
Selain itu, sebanyak 49 kasus pemerasan yang dilakukan kelompok preman dan debt collector juga berhasil dibongkar dalam lanjutan operasi premanisme.
"Setelah operasi premanisme kemarin digelar, kita masih mengungkap kembali sebanyak 49 kasus pemerasan yang yang dilakukan oleh kelompok-kelompok, baik itu debt collector maupun kelompok-kelompok premanisme," kata Wira, Selasa (8/7).
Total Tersangka Ditangkap
Dari seluruh kasus kejahatan tersebut, polisi telah menangkap 1.745 tersangka, yang terdiri dari:
- 1.413 pria dewasa
- 71 wanita
- 61 anak di bawah umur
Sebanyak 52 tersangka tercatat sebagai residivis atau pelaku yang pernah terlibat tindak pidana sebelumnya.
Barang Bukti
Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, aparat juga menyita berbagai barang bukti kejahatan, antara lain:
- 12 unit mobil
- 230 unit sepeda motor
- 11 pucuk senjata api
- 18 butir amunisi
- 98 bilah pisau atau senjata tajam
- 1.129 barang bukti lainnya, termasuk alat komunikasi dan elektronik.
(P-4)