Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba, 5 Kg Ganja Diamankan

5 days ago 8
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba, 5 Kg Ganja Diamankan Ilustrasi(Antara)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda berinisial YS, 21, terkait kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra mengatakan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba jenis ganja di wilayah tersebut.

"Menindaklanjuti informasi itu, tim Ditresnarkoba melakukan pemantauan di sekitar lokasi," kata Ade Candra dalam keterangannya, Senin (14/4).

Usai memastikan keberadaan target berdasarkan keterangan warga sekitar, pihaknya langsung bergerak ke titik yang diduga menjadi lokasi transaksi.

"Di tempat itu, polisi mengamankan pengedar narkoba YS beserta barang bukti berupa 5 bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja seberat total 5.000 gram brutto," ujarnya.

Dalam hasil pemeriksaan awal, YS mengaku memperoleh ganja dari seseorang berinisial E yang berada di kawasan Bulak, Ciracas. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kasus.

"Kami masih terus menyelidiki jaringan peredaran narkoba tersebut dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain," tandasnya. (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |