CNN Indonesia
Rabu, 10 Des 2025 22:10 WIB
Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi para korban dugaan penipuan dan penggelapan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. (CNN)
Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi para korban dugaan penipuan dan penggelapan wedding organizer (WO) Ayu Puspita.
"Untuk menampung seluruh keluh kesah laporan korban, Ditreskrimum membuat posko layanan pengaduan bagi para korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (10/12).
Budi pun mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan Ayu untuk bisa segera melapor ke pihak berwajib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban untuk bisa melaporkan kepada Polda Metro Jaya melalui 110, layanan Instagram-nya Ditreskrimum ataupun datang langsung ke posko yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum," ujarnya.
Disampaikan Budi, posko ini juga diperuntukkan untuk memastikan jumlah kerugian yang diderita para korban. Terlebih, sempat beredar kabar yang menyebut total kerugian para korban mencapai Rp16 miliar.
"Karena kalau kemarin kan sempat disampaikan kerugian itu mencapai 16 miliar, tetapi kan kita harus mencocokkan dari setiap korban berapa dana yang ditransfer, berapa yang diterima oleh si tersangka. Ini harus kita sinkronkan," ucap dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan pemilik WO Ayu Puspita sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. Selain Ayu, polisi juga turut menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.
Dari pemeriksaan sementara, polisi menyebut modus yang digunakan oleh Ayu adalah dengan menawarkan promo harga murah untuk menarik minat konsumen.
Dalam perkara ini, para tersangka dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Perkara tersebut, saat ini juga telah diambilalih penanganannya oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
(dis/isn)

3 hours ago
2















































