Polda Jabar Gerebek Kasino Beromzet Ratusan Juta Rupiah di Tengah Kota Bandung

5 hours ago 2
Polda Jabar Gerebek Kasino Beromzet Ratusan Juta Rupiah di Tengah Kota Bandung Lokasi perjudian di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, yang digerebek Polda Jawa Barat.(MI/SUMARIYADI)

POLDA Jawa Barat menyatroni lokasi perjudian atau kasino di Jalan Ahmad Yani 126, Kota Bandung, Senin (16/6) malam.

Dari lokasi yang disamarkan sebagai sarana futsal itu, polisi menangkap tiga penanggung jawab, 23 pemain judi dan 37 karyawan. Penggerebekan juga menyita uang tunai dari arena perjudian sebesar Rp359,6 juta.

"Di lokasi ini, bandar menyediakan judi jenis niu niu dan bakarat. Kami juga menyita 19 set meja kasino, 4 buku rekening bank, 38 telepon seluler, perangkat komputer kasir dan perangkat CCTV," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan.

Ketiga penanggung jawab yang ditangkap terdiri dari SSA, warga Surakarta; CW, warga Kota Bandung dan HP, warga Sukoharjo, Jawa Tengah.  

Lokasi judi semula diketahui sebagai tepat biliard, karaoke dan live music. Dalam perjalanan, gedung itu juga digunakan sebagai tempat penyewaan lapangan futsal.

Hendra mengakui lokasi ini berada di tengah pusat keramaian kota. Sekitar lokasi merupakan pertokoan di kawasan Kosambi, Kota Bandung. Di dalam lokasi, pengelola juga menyediakan ruangan VIP untuk penjudi bermodal besar.

"Lokasinya sangat terkamuflase dengan lingkungan sekitar yang merupakan pusat pertokoan. Apalagi, di pintu depan dipasang spanduk sebagai lokasi futsal," lanjutnya.

Hendra menuturkan pengelola menggelar judi konvensional. Mereka juga mengundang penjudi dari kalangan terbatas.

Dalam satu kali taruhan, pengelola menetapkan batas minimal sebesar Rp350 ribu dan batas maksimal tidak terbatas. Setiap penjudi diwajibkan memiliki modal paling kecil Rp3 juta.

Polisi masih mengumpulkan informasi terkait sudah berapa lama lokasi ini dijadikan tempat perjudian. "Masih kami selidiki masa operasional mereka," tambah Hendra.
 
Penggerebekan dipimpin Wakil Kepala Polda Jabar Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. Kasus ini merupakan pengungkapkan pertama lokasi perjudian kasino di Jawa Barat selama 2025.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |