
PRESIDEN Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf menilai usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merupakan cerminan Indonesia sebagai negara demokrasi. Menurutnya, selama proses berjalan secara konstitusional, PKS menghormati dan membuka ruang terhadap berbagai aspirasi politik yang muncul.
"Tentu PKS menghormati berbagai dinamika politik yang ada," ujar Muzzammil seperti dikutip dari Antara, Sabtu (7/6).
Ia menyatakan bahwa PKS bekerja secara konstitusional, baik sebagai partai politik maupun sebagai bagian dari lembaga legislatif, dan hanya akan terlibat dalam proses-proses yang sejalan dengan hukum dan konstitusi negara.
Muzzammil juga menegaskan bahwa PKS tetap berharap dan berdoa untuk keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seraya menyebut bahwa keberhasilan pemerintahan adalah harapan seluruh rakyat Indonesia.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kader-kader PKS, baik di DPR maupun DPRD, akan terus berupaya memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa dan negara. Bahkan, ia menyebut bahwa jamaah haji PKS yang sedang berada di Tanah Suci turut mendoakan Indonesia.
"Jamaah haji kami di Mekah, tempat yang makbul berdoa, ibadah kami di sini, kami mengimbau, kami semua ya, berdoa untuk kebaikan bangsa dan negara ke depan," ucap dia.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada DPR RI yang berisi usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat tertanggal 26 Mei 2025 tersebut ditujukan kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Ketua DPR RI periode 2024–2029.
Surat tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh purnawirawan tinggi TNI, antara lain:
- Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
- Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan
- Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
- Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Bagaimana Respons Jokowi?
Sementara itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi usulan pemakzulan putra sulungnya itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
Saat ditanya apakah ia merasa tersinggung atau sakit hati atas dinamika politik ini, Jokowi menanggapinya dengan santai. Ia justru mempertanyakan mengapa pemakzulan hanya diarahkan kepada Wakil Presiden, mengingat dalam sistem pemilihan presiden di Indonesia, presiden dan wakil presiden terpilih sebagai satu paket.
"Biasa saja. Ya pemilihan Presiden kemarin kan satu paket. Bukan sendiri-sendiri, kayak di Filipina itu sendiri-sendiri. Di kita ini kan satu paket. Ya memang mekanismenya seperti itu. Jadi sekali lagi sistem ketatanegaraan kita memiliki mekanisme yang harus diikuti. Bahwa pemakzulan itu harus Presiden atau Wakil Presiden misalnya korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran berat itu baru. Ya, sudah," kata Jokowi di Solo dikutip Metrotvnews.com, Sabru (7/6).
Jokowi menekankan pentingnya mematuhi mekanisme konstitusional yang berlaku di Indonesia. Ia mengajak semua pihak untuk memahami terlebih dahulu apakah usulan pemakzulan tersebut sudah sesuai dengan syarat dan prosedur yang telah ditentukan dalam sistem ketatanegaraan.
"Ya negara kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya, diikuti saja proses sesuai sistem ketatanegaraan kita," ujarnya. (Ant/P-4)