
KONFEDERASI Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menilai hal yang menimpa PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau PHK Sritex merupakan momentum bagi pemerintah untuk menyelamatkan industri tekstil nasional.
"Kami meminta pemerintah harus lebih serius selamatkan industri tekstil nasional, dan menjadikanya sebagai momentum tepat untuk bergerak lebih cepat agar industri tekstil nasional khususnya yang domestik oriented tidak tinggal nama, agar kebutuhan sandang dalam negeri tidak tergantung dari produk sandang luar negeri," kata Presiden KSPN Ristadi melalui keterangannya, Senin (3/3).
KSPN, lanjutnya, juga tak akan menggelar aksi massa perihal penutupan perusahaan dan PHK yang terjadi. Kendati begitu, KSPN tetap mendorong agar hak-hak korban PHK Sritex tetap terpenuhi dan berada di urutan atas penyelesaian masalah.
Kurator, misalnya, diminta untuk betul-betul mewujudkan komitmen perihal hak pesangon pekerja sebagai kreditur preferen yang diutamakan pembayaranya. Dengan begitu pekerja mendapatkan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami meminta kepada pihak owner untuk kooperatif dalam proses pelaksanaan kepailitan dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif mengakibatkan terhambatnya pemenuhan hak-hak pekerja ter-PHK," kata Ristadi.
KSPN juga meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan cepat tanpa menyalahi standar operasional prosedur pelayanan. Itu diperlukan agar klaim JHT dan JKP bisa diterima pekerja yang terkena PHK maksimal seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Itu karena uang JHT merupakan harapan satu-satunya untuk menyambung kebutuhan hidup. Terlebih situasi menjelang Hari Raya Idul Fitri umumnya mendorong tingkat kebutuhan naik. "Kami meminta pemerintah untuk secara lebih serius ikut mengawal proses pemberesan hak-hak pekerja sampai tuntas yag dilakukan oleh kurator," kata Ristadi. (H-3)