
SEBANYAK 1,3 juta konten judi online (judol) diblokir. Upaya yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta penegakan hukum pada ruang digital
"Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja BPK RI adalah momentum yang bersejarah bagi kami, karena ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Kemkomdigi," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangannya, Sabtu (3/5).
Saat membuka acara penyerahan LHP BPK RI di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Jumat (2/5), Meutya menjelaskan bahwa sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, pihaknya telah menangani lebih dari 1,3 juta konten judol.
Perinciannya, 1.192.000 situs judi dan 127.000 konten di media sosial. "Angka-angka ini mencerminkan ancaman nyata di ruang digital yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional," katanya.
Kementerian Komdigi juga telah meluncurkan berbagai langkah strategis, termasuk Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), sebuah kebijakan yang mewajibkan platform digital menindaklanjuti konten berisiko tinggi dalam waktu 4 jam dan konten negatif lainnya dalam 24 jam.
Selain itu, Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) juga telah diterbitkan untuk memperkuat perlindungan anak di internet.
"Kementerian Komdigi menegaskan bahwa pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa," ujar Meutya
Sementara itu, anggota III BPK RI Akhsanul Khaq mengapresiasi langkah progresif Kementerian Komdigi. "Kami melihat rencana aksi yang telah disusun Kementerian Komdigi menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan," ujarnya.
Akhsanul mencatat bahwa hingga saat ini, Kementerian Komdigi telah menindaklanjuti 82,2% rekomendasi BPK, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 75%.
Ia juga memberikan apresiasi atas kinerja Kementerian Komdigi yang dinilai progresif. Akhsanul menyoroti pula penyelesaian kerugian negara yang menunjukkan kemajuan signifikan, sembari mendorong agar sisa kasus yang belum tuntas segera ditindaklanjuti.
"Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang solid dari jajaran Komdigi selama pemeriksaan semester II tahun 2024. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi memperkuat ketahanan digital bangsa," pungkasnya. (Ant/P-2)