
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo. Hal ini bertujuan untuk memudahkan percepatan pengurusan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha lokal.
"Tadi perwakilan BPJPH datang ke Balai Kota. Ini menjadi respons cepat. Karena itu saya menawarkan agar mereka bisa membuka kantor perwakilan di Solo. Pemkot akan memfasilitasi tempat di PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu), ndak usah nyewa," kata Respati kepada wartawan usai bertemu perwakilan PLUT.
Terkait inisiatif tersebut, walikota Solo akan secepatnya menindaklanjuti dengan membuat dan mengirim surat kepada BPJPH, dengan harapan kantor perwakilan lembaga penerbit sertifikasi halal itu bisa diwujudkan.
Menurut dia, keberadaan kantor perwakilan BPJPH di Solo tentu akan sangat membantu kemudahan dan percepatan pengurusan sertifikasi halal pelaku usaha.
"BPJPH ini kan lembaga baru. Kalau di Solo ada perwakilan kan, ngurusnya juga jadi cepat. Mereka yang ngurus juga tidak repot dan tidak sulit," sergah pria yang pernah menjadi Ketum Hipmi Solo itu.
Kelanjutan Kasus Ayam Goreng Widuran
Pada bagian lain, ketika ditanya adanya rencana Kementerian UMKM yang akan mengirim tim ke Solo untuk pengecekan ke tempat Ayam Goreng Widuran yang sedang bermasalah, Respati mengaku belum dapat pemberitahuan.
Pemkot Solo, sambungnya, terkait penanganan kasus Ayam Goreng Widuran, hingga kini masih menunggu proses asesmen menyangkut bahan nonhalal, yang dilakukan pihak BPOM, Kemenag dan OPD terkait. "Nanti kalau sudah tuntas, ya menjadi kewenangan Kemenag ya, tanya langsung ke sana," imbuh dia.
Ketika ditanya apakah sanksi tegas yang akan dikeluarkan Pemkot Solo setelah ada hasil asesmen, dengan cepat Respati mengatakan, bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan soal sanksi, kecuali menyangkut perizinan usaha.
Ia berujar, jika hasil asesmen sudah selesai maka pihaknya akan sepenuhnya menyerahkan kepada Kemenag. Lebih dari itu, agar ke depan tidak muncul permasalahan terkait kepastian usaha halal dan nonhalal, Pemkot Solo mendorong BPJPH buka perwakilan kantor di Solo.
Respati menegaskan, keberadaan sertifikasi halal pada setiap pelaku usaha di Solo akan memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hak masyarakat selaku konsumen.
Pengajuan Sertifikasi Halal Membludak
Pada saat sama, lembaga UPT PLUT yang ada di kawasan Solo Techno Park menjadi ramai kedatangan para pelaku usaha UMKM untuk konsultasi pengurusan sertifikasi halal sejak Selasa (27/5).
"Banyak pelaku usaha di bidang kuliner datang untuk meminta pendampingan atau konsultasi, terutama yang menyangkut kepastian produk halal dan non halal," ungkap Bagus Aji, bidang Kelembagaan/Legalitas UMKM di PLUT Solo.
Menurut dia, PLUT UMKM Center selama ini aktif mendampingi para pelaku UMKM olahan makanan dan minuman untuk memastikan produknya halal.
“Kita bisa, tapi terbatas untuk produk-produk UMKM makanan dan minuman olahan dengan tingkat risiko kritis yang rendah sebagaimana tertuang di keputusan Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kita , juga survei lokasi usaha untuk memastikan halal produk,” imbuh dia.
Yang jelas, terkait kepengurusan sertifikasi halal pada restoran, pihaknya siap menjembatani dengan LPPOM MUI. Sementara untuk warung makan UMKM, mereka hanya memberikan edukasi sampai terbitnya sertifikasi halal. (WJ/E-4)