
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelar tes urine massal bagi seluruh jajaran dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di provinsi itu.
Langkah ini menjadi komitmen nyata Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dari lingkungan internal, sekaligus mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Tes urine berlangsung serentak, Selasa (8/7) di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA, melibatkan petugas hingga warga binaan.
Di tingkat kantor wilayah, tes ini dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, yang juga menjadi peserta pertama dalam pengambilan sampel.
“Kita ingin memastikan bahwa perang terhadap narkoba dimulai dari dalam rumah kita sendiri. Ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk tanggung jawab moral,” tegas Bagus dalam keterangannya.
Sebanyak 61 pegawai Kanwil, termasuk pejabat struktural, staf pelaksana, dan CPNS, mengikuti tes ini. Selain di kantor wilayah, tes juga dilakukan secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan se Sulteng.
Kegiatan ini bertujuan membangun sistem kerja bebas narkoba di lingkungan pemasyarakatan serta menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) sebelum menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan terhadap warga binaan.
“Kalau kita ingin bersih di luar, maka yang di dalam harus lebih dulu bersih. Jangan beri ruang toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba,” tandas Bagus.
Dengan dukungan penuh dari BNNP Sulteng, pelaksanaan tes berlangsung profesional dan menyeluruh. Kanwil Ditjenpas Sulteng berharap program ini menjadi gerakan berkelanjutan dalam membentuk kultur kerja yang bebas dari narkotika. (H-3)